Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasien Klinik Aborsi Ilegal Paseban Kebanyakan karena Gagal KB, Pasien Bisa Dijerat Hukuman Pidana

"Pasiennya banyak, hampir seluruh Indonesia pasiennya," ujar Yusri. Terungkap bahwa, pasien kebanyakan pasangan yang gagal melakukan KB.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pasien Klinik Aborsi Ilegal Paseban Kebanyakan karena Gagal KB, Pasien Bisa Dijerat Hukuman Pidana
Muhammad Rizki Hidayat/Tribun Jakarta
Rumah tempat praktik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Nomor 61, Jakarta Pusat 

Mereka membuang janin ke septic tank.

Kemudian, mencampurnya dengan bahan kimia agar janin itu hancur.

"Waktu kita lakukan pemeriksaan bahwa para janin itu dibuang di septic tank, caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin-janin itu," kata Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020) dikutip dari Kompas.com.

Yunus mengatakan, usia janin 1 sampai 3 bulan adalah yang paling mudah hancur.

Sedangkan diatasnya, lebih susah sehingga klinik meminta biaya ekstra.

"Yang paling mudah (dihancurkan) itu janin (berusia) satu atau dua bulan karena tidak terlalu kentara."

"Janin yang agak susah itu karena harganya lebih mahal ya, contoh (berusia) 4 bulan ke atas," ungkap Yunus.

Baca: Kesaksian Warga Sekitar Klinik Aborsi di Paseban: Tak Dicurigai, Pengunjung Selalu Tutupi Wajah

Baca: Polisi Buru Sindikat Praktik Aborsi Ilegal di Paseban Jakpus, Diduga Puluhan Bidan Terlibat

Berita Rekomendasi

Dilansir dari Kompas TV, kini polisi sedang membongkar septic tank tersebut guna mencari bukti tambahan.

Pencarian bukti di septic tank dilakukan dengan mengerahkan truk penyedot WC.

Polisi mencari sisa janin hasil aborsi, yang diduga dibuang pelaku ke septic tank.

Selanjutnya, hasil penyedotan diperiksa di laboratorium forensik.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas