Petinggi Sunda Empire Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Sebut Rangga Sasana Kooperatif
Satu di antarara tersangka petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana mengajukan permohonan penangguhan, kuasa hukum sebut kliennya kooperatif
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
Ia juga menuturkan pengajuan penangguhan penahanan tersebut aka segera dikaji oleh penyidik.
Baca: Kerajaan Sunda Empire Bubar Sejak Rajanya Ditahan Polisi, Anggotanya Kabur karena Dibohongi
"Nanti penyidik akan mengkaji dulu apakah memungkinkan diberi penangguhan penahanan atau tidak," ujarnya.
Senada dengan Erwin, Erlangga juga mengatakan pengajuan tersebut merupakan hak bagi tersangka sesuai dengan yang diatur di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP).
Ia mengatakan, berdasarkan Kuhap juga, penyidik bisa menahan seseorang yang diduga terkait tindak pidana. Apalagi, juga keterangan saksi dan alat bukti sudah dikantongi.
Diberitakan sebelumnya, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga petinggi Sunda Empire.
Pada kasus ini, polisi telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Pada Selasa 28 Januari 2020, polisi telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.
Di antaranya Nasri Bank selaku Perdana Menteri Sunda Empire, Raden Ratna Ningrum selaku Kaisar Sunda Empire, dan Sekretaris Jenderal Sunda Empire Ki Ageng Rangga.
Kelompok Sunda Empire ini memiliki sekitar 1.000 anggota yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Hanya saja, mereka tidak memiliki markas ataupun keraton.
Sejak tahun 2019, empat kali Sunda Empire menggelar kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Adapun dana operasional tersebut didapat dari iuran anggota.
Baca: Setelah Sunda Empire hingga King of The King, Muncul Baru Lagi Kerajaan Mulawarman, Fiktif?
Dalam merekrut anggotanya, petinggi Sunda Empire menjanjikan akan memberikan bagian dari hasil pencncairan deposito sebesar 500 juta dollar AS di Bank Swiss.
Tim penyidik Polda Jabar juga mengaku masih terus mendalami dan akan mengusut tuntas kasus Sunda Empire ini.