Petinggi Sunda Empire Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Sebut Rangga Sasana Kooperatif
Satu di antarara tersangka petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana mengajukan permohonan penangguhan, kuasa hukum sebut kliennya kooperatif
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Petinggi Sunda Empire - Ki Agung Rangga Sasana (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Penyidik juga masih menunggu keterangan pihak Kedubes Swiss terkait klaim Sunda Empire memiliki deposito di Bank Swiss.
Atas perbuatan tiga tersangka lantaran menyebarkan berita bohong dan telah menimbulkan keonaran polisi menjeratnya dengan Pasal 14 dan atau 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Agie Permadi, TribunJabar.id/Mega Nugraha)