Gara-gara Minum Teh, Seorang Bocah di Kutai Timur Tewas Dianiaya Oleh Tantenya
Vianita Handayani Elfana Hasan (35) diamankan polisi karena menganiaya keponakannya hingga meninggal dunia
Editor: Hendra Gunawan
Namun, lanjut Pujito, ada dugaan pelaku mengalami gangguan mental karena menunjukkan perilaku aneh.
Saat ditangkap pelaku dalam keadaan tidur.
Tak mau berdiri, pun tak bisa diajak bicara.
Polisi akhirnya menggotong ramai-ramai ke Kantor Polsek Kaliorang.
"Sampai di kantor polisi dia tetap enggak mau berdiri ataupun duduk. Dia tetap tidur, bahkan sampai nyenyak ngorok semalaman.
Dia baru bisa periksa, Rabu pagi. Itupun pengakuan masih belum konsisten," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berencana membawanya ke psikolog untuk memastikan kondisi mental pelaku.
Hasil pendalaman polisi, korban diketahui tinggal bersama bapak besarnya sejak usai dua tahun.
Korban diajak tinggal bersama karena keluarga broken home.
Ibu kandung korban jadi tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan.
Sedang ayah kandung korban kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kini jenazah korban dimakamkan di tempat ayah kandungnya di PPU.
Sementara pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya karena Minum Teh, Bocah 7 Tahun Disiksa hingga Tewas",