Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permohonan Penangguhan Penahanan Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Ditolak, Ini Alasannya

Rangga Sasana atau yang bernama asli Edi Raharjo sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Permohonan Penangguhan Penahanan Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Ditolak, Ini Alasannya
TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribun Jabar/Mega Nugraha
Polisi Ungkap Sumber Uang Sunda Empire, Tak Seperti yang Disebutkan Rangga Sasana ke Karni Ilyas 

TRIBUNNEWS.COM - Rangga Sasana atau yang bernama asli Edi Raharjo sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Melalui kuasa hukumnya, petinggi Sunda Empire itu menunjuk adiknya sebagai penjamin.

Permohonan penangguhan penahanan itu ditolak oleh Polda Jabar. Oleh sebab itu, ia masih ditahan di Mapolda Jabar.

Mekanisme penangguhan penahanan diatur oleh Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penyidik memiliki dasar menolak penangguhan tersebut.

Saptono mengatakan ada alasan subjektif penyidik seperti tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Atas dasar alasan itu, secara umum penyidik tidak bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut," ucap Saptono.

BERITA TERKAIT

Ia menambahkan, saat ini, proses penyidikan terhadap Rangga hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke penuntut umum.

"Penyidikan tahap 1 (‎penyerahan berkas perkara) selesai minggu-minggu ini akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar dia.

Setelah ditangkap, Rangga Sasana sudah menjalani pemeriksaan kejiawaan.

Hasilnya menyatakan Rangga Sasana dalam keadaan normal dan tidak mengalami gangguan jiwa.

Rangga Sasana petinggi Sunda Empire bersama pengacaranya Erwin Syahrudin di Mapolda Jabar.
Rangga Sasana petinggi Sunda Empire bersama pengacaranya Erwin Syahrudin di Mapolda Jabar. (istimewa)

"Tidak ada gangguan kejiwaan dan layak untuk disidik, penyidikan bisa dilanjurkan," ujar Saptono Erlangga, saat dihubungi, Rabu (19/2/2020).

Selama menghadapi kasus penyebaran berita bohong, Rangga Sasana didampingi oleh pengacaranya, Erwin Syahrudin.

Erwin sempat mengatakan bahwa kliennya masih 'kekeuh' dengan tujuannya di Sunda Empire.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas