14 Nelayan Asal Idi Aceh Timur Hilang Sejak 3 Tahun Lalu, Diduga Tenggelam di Laut
Sebanyak 14 nelayan asal Idi, Aceh Timur, sudah tiga tahun hilang secara misterius dan tidak diketahui nasibnya hingga sekarang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kabar mengejutkan disampaikan Panglima Laot Aceh terkait kondisi nelayan di Serambi Mekkah ini.
Sebanyak 14 nelayan asal Idi, Aceh Timur, sudah tiga tahun hilang secara misterius dan tidak diketahui nasibnya hingga sekarang.
Informasi ini disampaikan Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftachhuddin Cut Adek saat melakukan pertemuan dengan dua anggota DPRA, yaitu Iskandar Usman Al-Farlaky dan Tarmizi di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRA, Kamis (20/2/2020).
Dalam pertemuan itu juga hadir Ketua Panglima Laot Aceh T Bustamam dan beberapa pengurus lembaga tersebut.
"Ada 14 nelayan dari Idi tidak diketahui keberadaannya sejak 2017," kata Miftachhuddin.
Pernyataan itu membuat Iskandar terkejut. Iskandar selama ini konsen mengadvokasi kasus nelayan Aceh yang ditangkap otoritas negara lain karena melewati batas negara.
Bahkan pria asal Aceh Timur itu mengaku tidak pernah mendengar informasi tersebut.
"Ditenggarai mereka (ke 14 nelayan) tenggelam di laut karena ada ditemukan kayu dan fiber yang hanyut. Diperkirakan mereka tenggelam antara laut Aceh dan Thailand," ungkap Miftachhuddin.
Miftachhuddin menyatakan tidak ingat lagi nama boat nelayan yang hilang itu.
Baca: Banyak yang Tidak Tau, Ini Lo Makna Emblem RS Pada Mobil Honda
Baca: Ivan Permana Beberkan Kebaikan Suami BCL Lainnya Semasa Hidup, Tak Hanya Santuni Anak Yatim
Yang pasti, sejak 2017 hingga saat ini pihaknya tidak mendapatkan informasi apa pun tentang nelayan asal Idi, Aceh Timur, tersebut.
Dalam pertemuan itu, Panglima Laot Aceh juga menyampaikan saat ini ada 59 nelayan yang ditahan di Thailand, Myanmar, dan Andaman (India).
Sebanyak 33 orang--4 orang di antaranya anak-anak--ditahan di Thailand, 25 orang di Andaman, dan 1 orang di Myanmar.
Nelayan yang ditahan di Myanmar ditangkap pada November 2018 itu atas nama Jamaluddin dan saat ini sedang menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan Myanmar.
Jamaluddin baru menjalani hukuman satu tahun.