Gubernur DIY Keluarkan Surat Edaran atas Tragedi Murid SMPN 1 Turi, Larang Kegiatan Berbahaya
Gubernur DIY Keluarkan Surat Edaran atas Tragedi Murid SMPN 1 Turi, Larang Kegiatan Berbahaya
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Musibah menimpa pelajar SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta saat melakukan susur Sungai Sempor Jumat (21/2/2020).
Susur sungai diikuti sebanyak 249 siswa yang terdiri dari 124 siswa kelas 7 dan 125 kelas 8.
Dilansir TribunWow.com, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X datang mengunjungi dan berbincang dengan keluarga siswa SMP N 1 Turi yang anaknya belum ditemukan.
Dalam kesempatan itu, Sultan mengungkapkan rasa belasungkawanya atas kejadian yang menimpa anak mereka.
"Saya ikut prihatin dengan kejadian ini. Ini kan anak-anak SMP, yang kebetulan juga musim hujan. Jadi semestinya di dekat sungai pun berbahaya, apalagi menyusuri sungai. Tapi apapun sudah terjadi," ungkap Sultan dikutip dari TribunJogja.com Sabtu (22/2/2020).
Peristiwa ini menurut Sultan berbahaya karena saat ini sedang musih hujan untuk melakukan susur sungai.
Namun, peristiwa tersebut sudah terjadi, sehingga, Sultan meminta ke BPBD DI Yogyakarta untuk mengeluarkan edaran.
Dalam edaran tersebut mengimbau untuk seluruh anak sekolah agar tidak melakukan kegiatan yang berada di dekat sungai pada musim hujan sepeti ini.
"Selama musim hujan ini saya mohon anak-anak sekolah tanpa melihat kelompok masyarakat, tanpa melihat pendidikan entah SD, SMP, maupun SMA untuk menghindari acara program kegiatan, baik anak sekolah, pramuka atau asosiasi apapun untuk menghindari berada di pinggir sungai apalagi punya aktivitas yang berkaitan dengan masuk kesungai," tuturnya.
"Untuk sementara ini selama musin hujan jangan melakukan aktivitas di sungai karena membahayakan," tambahnya.