Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Serahkan 2.576 Sertifikat Hak Atas Tanah di Bireuen Aceh

"Setiap saya pergi ke desa, setiap saya pergi ke kampung, selalu disampaikan soal sengketa tanah," katanya

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Jokowi Serahkan 2.576 Sertifikat Hak Atas Tanah di Bireuen Aceh
Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 2.576 sertifikat tanah kepada warga di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Sabtu (22/2/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 2.576 sertifikat tanah kepada warga di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Sabtu (22/2/2020).

Penyerahan berlangsung di Lapangan Futsal Galacticos Cot Gapo, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Baca: Jokowi Minta APBD Aceh Bermanfaat dan Bisa Dirasakan Rakyat

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan sertifikat tanah ini menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.

"Setiap saya pergi ke desa, setiap saya pergi ke kampung, selalu disampaikan soal sengketa tanah. Kenapa itu terjadi? Karena rakyat tidak pegang sertifikat. Tanahnya ada, sertifikatnya enggak ada. Ini konflik sengketa lahan dimulai dari situ," ujar Jokowi.

Dalam penyerahan kali ini sebanyak 1.256 sertifikat diserahkan untuk para penerima dari Kabupaten Bireuen, 600 sertifikat untuk (penerima dari) Kabupaten Aceh Utara, 600 sertifikat untuk Kota Lhokseumawe, dan 120 sertifikat untuk Kabupaten Bener Meriah.

Presiden melanjutkan, dahulu hanya sekira 500 ribu sertifikat yang dapat diterbitkan tiap tahunnya.

BERITA REKOMENDASI

Padahal, masyarakat yang belum memiliki sertifikat masih sangat banyak.

Akibatnya sengketa-sengketa sebagaimana yang disebutkan Presiden jamak terjadi.

"Memang di seluruh Indonesia ini harusnya yang pegang sertifikat itu ada 126 juta, tetapi di 2015 yang pegang baru 46 juta. Artinya masih ada 80 juta yang belum pegang sertifikat. Itu kenapa sengketa di mana-mana," jelasnya.

Berangkat dari hal tersebut, pada 2017 lalu Jokowi memberikan target sebanyak 5 juta sertifikat harus dapat diterbitkan.

Setahun setelahnya, target tersebut meningkat menjadi 7 juta dan selanjutnya kembali meningkat menjadi 9 juta sertifikat.

Dengan adanya percepatan penerbitan dan penyerahan sertifikat seperti sekarang ini, Presiden berharap agar sengketa-sengketa terkait pertanahan di masyarakat dapat dihindari.

Untuk diketahui, dalam laporannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN, Sofyan Djalil, menyampaikan bahwa di Provinsi Aceh diperkirakan terdapat kurang lebih 3,2 juta bidang tanah.

Baca: Hadiri Kenduri Kebangsaan, Jokowi Bakal Makan Kuah Beulangong Bersama Warga Aceh

Dari jumlah tersebut, baru 1,2 juta bidang tanah yang telah bersertifikat.

"Insyaallah sesuai petunjuk Bapak kita akan upayakan seperti di daerah lain agar seluruh tanah di Aceh akan kita daftarkan paling lambat tahun 2024," kata Sofyan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas