Korban Susur Sungai jadi 9 Orang, Sri Sultan Hamengku Buwono X Minta Sekolah Bertanggung Jawab
Kegiatan susur sungai yang dilakukan oleh SMPN 1 Turi Kab Sleman, memakan korban hingga 9 orang. Gubernur DIY pun minta Sekolah bertanggung jawab.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kegiatan susur sungai yang dilakukan oleh SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman, Yogyakarta, telah memakan korban hingga Sabtu (22/2/2020) siang, sebanyak 9 orang.
Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua korban siswa SMPN 1 Turi yang hanyut di Sungai Sempor saat mengikuti kegiatan Pramuka susur sungai.
Dikutip dari Kompas.com, saat ini ada satu korban lagi yang masih belum ditemukan.
"Pukul 10.15 WIB ditemukan satu korban," ujar Koordinator Humas Basarnas Yogyakarta, Pipit Eriyanto, Sabtu.
Baca: 7 Siswa Meninggal, 3 Masih Hilang, Polisi: Guru, Sekolah, & Penyelenggara Susur Sungai Bisa Dipidana
Baca: Pembina Pramuka Ternyata Tidak Koordinasi dengan Sekolah Terkait Kegiatan Susur Sungai
Korban yang ditemukan itu berjenis kelamin perempuan.
Tim SAR menemukan korban di daerah DAM Lengkong.
Tim SAR gabungan kembali menemukan satu lagi korban pada pukul 10.35 WIB.
Korban yang ditemukan berjenis kelamin perempuan.
"Pukul 10.35 WIB ditemukan satu korban di DAM Polowidi. Jadi total yang sudah ditemukan sembilan orang, dan satu masih dalam pencarian," ungkapnya.
Baca: Polisi: Satu Siswi yang Ikut Kegiatan Susur Sungai di Sleman Ditemukan Tewas
Baca: Siswa SMPN 1 Turi Sleman Hanyut saat Susur Sungai Sempor, Ini Tindakan Gubernur DIY dan Kata Pakar
Sementara itu, Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Makwan, menuturkan korban saat ini langsung dibawa ke Puskesmas Turi.
"Menuju Puskesmas Turi untuk dilakukan identifikasi," bebernya.
Tim SAR gabungan sampai saat ini masih terus melakukan proses pencarian terhadap satu korban lagi.
Jarak pencarian dilakukan dengan menyusur sungai.
"Kira-kira tim pencarian jaraknya sekitar 6-7 km dari titik awal kejadian," ungkapnya.
Berikut Korban Tewas yang Diidentifikasi
Berdasarkan data BPBD Sleman, identitas korban yang berhasil ditemukan yaitu:
1. Sovie Aulia, kelas 8
2. Arisma Rahmawati, kelas 7
3. Nur Azizah, kelas 8
4. Khoirunnisa Nurcahyani, kelas 7
5. Evieta Putri Larasati, kelas 7
6. Faneza Dida
Baca: Korban Susur Sungai yang Ditemukan Tadi Pagi Teridentifikasi Sebagai Nadine Fadilah
Baca: Aksi Danu Selamatkan Rekan yang Terseret saat Susur Sungai : Mereka Tenggelam, Saya Langsung Lompat
"Dua siswa menjalani rawat inap di Puskesmas Turi atas nama Teta Versya dan Hapsari Teta," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama istrinya, GKR Hemas telah bertolak menuju di SMPN 1 Turi pada Jumat (21/2/2020) kemarin.
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut mengaku sangat sedih dan prihatin atas insiden tersebut.
"Ikut berduka cita atas meninggalnya anak- anak dari SMPN 1 Turi di Kabupaten Sleman atas musibah pada waktu aktifitas menyusuri sungai," ujarnya, seperti yang dikutip dari TribunJogja.com.
Baca: Aksi Danu Selamatkan Rekan yang Terseret saat Susur Sungai : Mereka Tenggelam, Saya Langsung Lompat
Baca: Polisi: Guru, Sekolah, Penyelenggara Susur Sungai di Sleman Bisa Dipidana Jika Terbukti Lalai
Selain mengungkapkan duka, Sultan juga sangat menyayangkan tragedi tersebut dan tak habis pikir kegiatan susur sungai yang melibatkan anak didik digelar di musim hujan seperti saat ini.
"Saya juga prihatin, kenapa justru musim hujan ada aktivitas menyusuri sungai," tegasnya.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Sultan meminta serius agar pihak penyelenggara mampu bertanggungjawab sepenuhnya atas peristiwa tersebut.
"Saya mohon pimpinan sekolah bisa bertanggung jawab atas musibah ini. Itu saja yang bisa saya sampaikan, dengan sangat sedih dan rasa prihatin," pungkasnya.
Polisi Bisa Pidanakan Guru, Sekolah, dan Penyelenggara
Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Yulianto, mengatakan akan menindak tegas kepada pihak yang terbukti melakukan kelalaian saat kegiatan susur Sungai di Sleman.
Termasuk juga guru, sekolah atau penyelenggara yang diduga lalai hingga mengakibatkan korban jiwa.
Baca: Polisi Periksa 7 Saksi Susur Sungai Berujung Maut di Sleman, Pembina Kegiatan Juga Ikut Diperiksa
Baca: Ini Identitas Lengkap 7 Siswa SMPN 1 Turi yang Tewas Saat Susur Sungai, Kepsek Sleman Diberi Arahan
"Pasti dong, para pihak yang bertanggung jawab pasti nanti diperiksa," kata Yulianto, Sabtu.
Hal tersebut mengacu dalam pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam beleid tersebut berbunyi, 'Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun'.
Yulianto menambahkan, pihaknya belum melihat langsung lokasi sungai Sempor yang menjadi tempat ratusan siswa melakukan kegiatan susur Sungai.
Sehingga dia belum bisa berbicara banyak apakah sungai itu bahaya atau tidak untuk dilakukan kegiatan.
Namun, dengan kondisi cuaca di Sleman yang beberapa terakhir turun hujan, Yulianto bilang, sungai-sungai akan sangat rentan debit air deras yang membahayakan untuk dilakukan kegiatan.
Baca: Tak Bisa Rayakan Ultah Terakhirnya, Khoirunnisa Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Dimakamkan Hari Ini
Baca: Tim SAR Gabungan Masih Cari Satu Lagi Korban Susur Sungai yang Belum Ditemukan
"Saya belum cek lokasinya membahayakan atau tidak. Sungainya itu kan memang kemarin beberapa hari hujan, kondisi deras dan cukup berbahaya," jelas dia.
Menurut Yulianto, pihaknya telah memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kegiatan susur sungai berujung maut tersebut.
"Sudah ada yang diperiksa. Paling tidak sudah ada 7 orang," jelas dia.
Terakhir, dia menuturkan, salah satu pihak yang telah diperiksa oleh Polda DIY adalah pembina dari kegiatan susur sungai tersebut.
"Yang terakhir diperiksa dari pembina yang mereka ikut kegiatan para siswa," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Whiesa/Igmam Ibrahim, TribunJogja.com/Kurniatul Hidayah) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)