Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seluruh Korban Susur Sungai Ditemukan, Berikut Identitas 10 Siswa SMPN 1 Turi yang Meninggal

Sepuluh korban tragedi susur sungai siswa SMPN 1 Turi Sleman di Sungai Sempor berhasil ditemukan setelah dua korban terakhir ditemukan, Minggu.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Seluruh Korban Susur Sungai Ditemukan, Berikut Identitas 10 Siswa SMPN 1 Turi yang Meninggal
Ist/Gandung Kusmardana
Proses evakuasi korban terakhir yang ditemukan Minggu (23/2/2020). 

Hingga pukul 19.30 WIB, Sabtu (22/2/2020), tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian korban hilang.

Kepala Sekolah SMPN 1 Turi Buka Suara, Mengaku Baru 1,5 Bulan Menjabat, 'Tak Tahu Ada Susur Sungai!'
Kepala Sekolah SMPN 1 Turi Buka Suara, Mengaku Baru 1,5 Bulan Menjabat, 'Tak Tahu Ada Susur Sungai!' (Instagram @merapi_view)

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, menjelaskan ada delapan korban meninggal yang sudah dapat dievakuasi, dan satu korban lagi diperkirakan meninggal namun belum dievakuasi.

Sedang satu siswa masih dalam pencarian alias hilang.

"Dua nama yang masih kami cari adalah Yasinta Bunga Maharani dan Zahra," kata Kombes Yuliyanto.

Diungkapkan, sejauh ini polisi telah memeriksa 13 orang, tujuh di antaranya adalah pembina pramuka.

"Kami sudah menaikkan status seorang saksi, inisial IYA, menjadi tersangka. Saat ini, yang bersangkutan  sedang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Khoirunnisa, korban susur sungai SMPN 1 Turi dimakamkan (kiri), dokumentasi proses evakuasi (kanan)
Khoirunnisa, korban susur sungai SMPN 1 Turi dimakamkan (kiri), dokumentasi proses evakuasi (kanan) (TRIBUN JOGJA/HO/PUSDALOPS BPBD DIY, Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Tersangka IYA (36), pria kelahiran Sleman, merupakan pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi.

Berita Rekomendasi

Yuliyanto menyebut IYA meninggalkan para siswa ketika mereka melakukan kegiatan susur di Sungai Sempor.

IYA juga merupakan inisiator atau yang mengusulkan dan penanggung jawab kegiatan susur sungai terhadap ratusan siswa SMP tersebut.

Namun, ternyata kegiatan itu tidak diberitahukan kepada warga yang mengelola Sungai Sempor sebagai kegiatan susur sungai.

Padahal, prosedur sebelum melakukan kegiatan harus ada survei dan pemberitahuan kepada pengelola sungai agar ada petugas berjaga untuk memantau kondisi arus.

Polisi mengenakan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Selain itu, tersangka dikenakan Pasal 360 KUHP, yaitu karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka‑luka.

Apakah ada kemungkinan tersangka bertambah?

Yuli menjawab, tergantung hasil pemeriksaan saksi‑saksi.

Menurutnya, polisi belum meminta keterangan dari siswa karena mereka masih mengalami trauma.

"Polda DIY juga menyiapkan petugas untuk trauma healing. Ketika mereka sudah masuk sekolah ada terapi secara psikologis kepada anak‑anak itu," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, sebanyak tujuh pembina pramuka terlibat dalam kegiatan susur sungai. Namun, satu orang tinggal di sekolah untuk menjaga barang‑barang para siswa.

Tim SAR Gabungan berhasil menemukan satu korban di Dam/Bendungan Lengkong pada Sabtu (22/2/2020) pukul 10.15 WIB.
Tim SAR Gabungan berhasil menemukan satu korban di Dam/Bendungan Lengkong pada Sabtu (22/2/2020) pukul 10.15 WIB. (BPBD DIY)

"Sebanyak enam orang ikut mengantar anak‑anak ke sungai. Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai. Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Sedangkan seorang lagi,  menunggu di titik finish yang berjarak sekitar 1 km dari start," terangnya.

Data Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),  para murid yang melakukan aktivitas susur sungai ini berjumlah 249 orang, rinciannya kelas 7 sejumlah 124 orang dan kelas 8 sejumlah 125.

Posko mencatat 216 orang selamat sedangkan 23 lainnya luka‑luka.

Musibah tersebut terjadi diperkirakan karena arus deras dan volume air sungai yang meluap secara tiba‑tiba dari hulu sungai. Arus deras dan volume air ini akhirnya menghanyutkan peserta susur sungai hingga mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan luka‑luka. (Tribunnews/tribunjogja.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas