Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Remaja 17 Tahun Setubuhi 6 Perempuan: Ada yang Hamil 5 Bulan hingga Semua Dijanjikan Menikah

Seorang bapak di Yogyakarta melaporkan remaja berisial IS (17) yang telah menghamili anak gadisnya berinisial P (17).

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in FAKTA Remaja 17 Tahun Setubuhi 6 Perempuan: Ada yang Hamil 5 Bulan hingga Semua Dijanjikan Menikah
ibtimes.co.in
Ilustrasi gadis dihamili pacar. FAKTA Remaja 17 Tahun Setubuhi 6 Perempuan: Ada yang Hamil 5 Bulan hingga Semua Dijanjikan Menikah 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bapak di Yogyakarta melaporkan remaja berisial IS (17) yang telah menghamili anak gadisnya berinisial P (17).

Setelah pelaporan tersebut, IS diketahui menyetubuhi lima perempuan lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Eko Haryanto mengatakan, bapak dari P curiga dan melihat sesuatu yang tak wajar dari anaknya.

Pasalnya, perut P semakin membesar seperti tengah mengandung.

Baca: Remaja di Bawah Umur Ini Setubuhi Enam Perepuan yang Dikenalnya Lewat Facebook, Ada yang Hamil

Baca: Bermodal Rayuan, Remaja 17 Tahun Setubuhi 6 Kekasihnya, Kini Salah Satunya Tengah Hamil 5 Bulan

Kemudian P mengaku telah hamil hasil hubungan intimnya dengan IS yang diakuinya sebagai pacar.

Mendengar pengakuan P, bapak tersebut melaporkan IS ke polisi.

"Setelah ada pendekatan dari orang tua, akhirnya diketahui kalau korban sedang hamil akibat ulah pacarnya sendiri," ungkap Eko Haryanto, dikutip dari TribunJogja.com, Senin (24/2/2020).

BERITA REKOMENDASI

Pihak kepolisian berhasil menangkap IS yang saat itu berada di wilayah Bantul.

Ilustrasi: gadis 17 tahun dihamili pacarnya
Ilustrasi: gadis 17 tahun dihamili pacarnya (Tribun Lampung)

Mengenal dari Facebook

IS mengaku mengenal P dari media sosial Facebook pada Oktober 2019 lalu.

Keduanya lalu bertemu, setelah terjadi komunikasi yang intens di Facebook.

IS dan P sepakat untuk menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih.

Baca: Remaja di Bawah Umur Ini Setubuhi Enam Perepuan yang Dikenalnya Lewat Facebook, Ada yang Hamil

Baca: Pria Beristri Pacari Remaja 15 Tahun, Setubuhi Korban Bujuk dengan Video Porno dan Perhiasan Imitasi

Mereka akhirnya melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri di rumah kontrakan IS sebanyak empat kali.

Eko Haryanto menyebut, P dan IS hanya dua minggu berkenalan di Facebook sebelum memutuskan untuk berpacaran.

IS lalu mengajak P untuk berhubungan badan, dan berjanji akan menikahinya.

Ilustrasi hubungan badan
Ilustrasi hubungan badan (Shutterstock)

Mendengar janji yang diucapkan IS kepadanya, P menuruti permintaan sang kekasih.

"Perkenalannya itu terbilang singkat hanya dua minggu. Setelah resmi pacaran, pelaku mengajak korban berhubungan suami istri," katanya, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (23/2/2020).

"Pelaku membujuk korban dan mengatakan akan menikahinya kelak kalau korban mau menuruti permintaannya untuk berhubungan badan," jelas Eko.

Baca: Sudirman Sengaja Rekam Saat Berhubungan Intim dengan Pacarnya untuk Senjata Agar Tak Jadi Diputus

Baca: Kronologi Murid SD Diperkosa Pria Tak Dikenal di Belakang Rumah Saat Hendak Buang Sampah

P kemudian mengandung anak IS yang kini kehamilannya berusia lima bulan.

Hubungan Badan dengan Perempuan Lain

Eko menyebut, IS ternyata juga melakukan perbuatan yang sama kepada lima perempuan lainnya.

Ilustrasi positif hamil
Ilustrasi positif hamil (patient.info)

Kelima orang tersebut juga dipacari oleh IS dan diajak berhubungan badan dengan bujukan yang sama yakni akan menikahinya.

"Ada lima korban lainnya, tapi belum melapor polisi," ujar Eko Haryanto.

Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peradilan anak, karena usianya yang masih 17 tahun.

Baca: Remaja di Bawah Umur Ini Setubuhi Enam Perepuan yang Dikenalnya Lewat Facebook, Ada yang Hamil

Baca: Ramai Pernyataan Komisioner KPAI Soal Kehamilan di Kolam Renang, Sitti Hikmawatty Klarifikasi: Maaf

IS dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UU nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

Pelaku terancam dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Santo Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas