Pengakuan Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Saat Ditanya Alasan Gelar Kegiatan Susur Sungai
Saat ditanya awak media apakah siswa SMPNN Turi berjalan di tengah sungai saat susur sungai, IYA mengatakan para siswa tidak berjalan di tengah sungai
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R.
"Tentang kelalaian ini, yang bisa mengukurnya kan penyidik, kami gak berani karena itu wilayah hukum. Hulu hilirnya tentang prosedurnya, perencanaan administrasinya yang di permukaan sudah benar, termasuk pembina sudah ditunjuk dan diputuskan melalui SK sekolah. Itu sudah benar," paparnya. (Tribunjogja.com|Santo Ari)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul PENGAKUAN Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Ditanya Alasan Gelar Susur Sungai