Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Tragedi Susur Sungai Jadi 3 Orang, Polisi Ungkap Fakta Baru: Mereka Punya Sertifikat KMD

Polisi ungkap bukti dan fakta baru, tersangka tragedi susur sungai yang tewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi bertambah jadi 3 orang.

Editor: Octavia Monalisa
zoom-in Tersangka Tragedi Susur Sungai  Jadi 3 Orang, Polisi Ungkap Fakta Baru: Mereka Punya Sertifikat KMD
BPBD DIY/TribunJogja, Santo Ari
Polda DIY ungkap fakta baru dari bertambahnya tersangka tragedi susur sungai 

TRIBUNNEWS.COM - Tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi Sleman memasuki babak baru.

Polda DIY akhirnya menetapkan tersangka baru dalam tragedi susur sungai yangt menewaskan 10 korban tewas dan ratusan korban luka-luka.

Selain IYA, guru olahraga sekaligus pembina Pramuka, polisi menambah dua tersangka baru dalam tragedi susur sungai tersebut.

Ditetapkan dua tersangka tersebut, polisi mengaku telah mendapatkan bukti yang cukup kuat.

 Tragedi Susur Sungai Renggut Nyawa Yasinta, Suraji: Saya Sudah Tua, Punya Anak 1 Aja Itu Lama Sekali

 Suasana Hari Pertama Sekolah, Pasca Tragedi Susur Sungai, Para Murid SMPN 1 Turi Diterapi Psikolog

Tak hanya itu, Polda DIY juga telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka kegiatan susur sungai itu.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat ditemui Senin (24/2/2020) petang mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka baru. 

Dalam perkembangan penyidikan hari ini, jumlah yang diperiksa sudah 22 orang.

Khoirunnisa, korban susur sungai SMPN 1 Turi dimakamkan (kiri), dokumentasi proses evakuasi (kanan)
Khoirunnisa, korban susur sungai SMPN 1 Turi dimakamkan (kiri), dokumentasi proses evakuasi (kanan) (TRIBUN JOGJA/HO/PUSDALOPS BPBD DIY, Tribunjogja.com | Hasan Sakri)
Berita Rekomendasi

Terdiri dari tujuh pembina Pramuka, tiga kwarcab, tiga warga/pengelola wisata, dua siswa yang selamat, kepala sekolah serta enam orang tua korban.

"Tadi siang setelah gelar perkara penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R (57) dan DS (57). Hari ini juga dimulai penahanan kepada yang bersangkutan," ungkapnya. 

Adapun R adalah guru dan merupakan ketua gugus depan di sekolah tersebut, dan selama kejadian ia hanya menunggu di sekolah.

HALAMAN SELANJUTNYA ==================>

 
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas