Kasus 77 Siswa Dihukum Makan Kotoran, Siswa dan Pimpinan Sekolah Beri Kesaksian Berbeda
Ada yang berbeda dari klarifikasi pimpinan sekolah dengan siswa kelas VII yang dihukum makan kotoran manusia.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat dihebohkan kabar kasus pendamping asrama yang mencekoki siswa memakan kotoran manusia.
Kasus itu terjadi pada siswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/2/2020).
Sementara kasus ini baru terbongkar pada Jumat (21/2/2020).
Namun, kepala sekolah Seminari Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, Romo Deodatus Du'u membantah kabar itu dan memberikan klarifikasi kejadian sebenarnya.
Ia bilang, tersangka penyiksaan terhadap siswa kelas VII bukanlah dua pendamping asrama, melainkan kakak kelas.
Baca: Puluhan Siswa Disodori Kotoran Manusia oleh Kakak Kelas: Kronologi Terbongkar, Pelaku Dikeluarkan
Baca: Klarifikasi Pihak Seminari Terkait Kasus 77 Siswa di Maumere Dihukum Makan Kotoran Manusia
Deodatus juga menyoroti kabar yang diberitakan oleh beberapa media lantaran menggunakan terminologi 'makan kotoran manusia.'
Menurutnya, kata tersebut tidak tepat.
"Yang sebenarnya terjadi, seorang kakak kelas menyentuhkan sendok yang ada feses pada bibir atau lidah siswa kelas VII," kata Deodatus, Selasa (25/2/2020), dilansir Tribunnews dalam Kompas.com.
Kasus ini terbongkar setelah seorang wali murid korban penyiksaan kakak kelas membagikan ceritanya.
Sementara itu, seorang siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, saat kejadian, ia bersama teman-temannya tak berani melawan perintah si kakak kelas.
Ia mengaku tak berkutik ketika disodori sendok berisi kotoran manusia yang didekatkan pada mulutnya.
Setelah mendapat perlakuan tidak terpuji dari kakak kelasnya yang duduk di kelas XII, ia kemudian menangis.
"Setelah makan, kami semua menangis. Terlalu jijik dan bau," katanya dilansir Kompas.com.
Berdasarkan keterangannya, si kakak kelas sempat mendesaknya dan seluruh teman untuk diam.