Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak-anak dan Istri Tersangka Tragedi Susur Sungai Alami Tekanan Psikologis dan Jadi Korban Bullying

Istri dan anak‑anak tersangka mengalami tekanan psikologis. Mereka jadi korban perundungan di media sosial, bahkan anak‑anaknya dihakimi teman sekolah

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anak-anak dan Istri Tersangka Tragedi Susur Sungai Alami Tekanan Psikologis dan Jadi Korban Bullying
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R. 

"Mau tidak mau kami ungsikan, kondisi di sekitar tidak kondusif untuk beberapa saat. Tapi pihak kampung juga ikut membantu ronda, untuk menghindari hal‑hal tidak diinginkan," ujarnya.

Namun di balik itu semua, ia menyatakan keluarga jelas berempati dan turut merasakan kesedihan keluarga para korban tewas kegiatan pramuka berupa susur sungai pada Jumat (21/2/2020) lalu itu.

Keluarga sangat mendukung IYA dan mendorong agar bersikap ksatria serta bertanggung jawab.

Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

Baca: Cegah Virus Corona, China Akan Larang Warganya Konsumsi Hewan Liar

Baca: KIP Kuliah, Pemilik Akan Dapat Subsidi Biaya Hidup Rp 700 Ribu dalam Sebulan, Ini Syaratnya

"Saya mewakili tersangka, memohon maaf kepada seluruh keluarga korban. Kami dari keluarga merasakan betapa sedihnya keluarga yang ditinggalkan. Kami memohon maaf sebesar‑besarnya, dan belasungkawa sedalam‑dalamnya," ujarnya.

Tidak Ingin Melapor

Terkait perundungan yang dialami, Agus Sukamta minta agar seluruh masyarakat bijak dalam melihat kasus ini.

Berita Rekomendasi

Pihaknya tak berniat melaporkan akun‑akun yang melakukan perundungan.

Hal sering dituduhkan netizen mengenai IYA yaitu melarikan diri dan terkesan lempar tanggung jawab saat kejadian. Penasihat hukum IYA, Oktryan Makta, meluruskan yang terjadi di lokasi kejadian.

Kolase foto tragedi susur sungai dan ketiga tersangka yang tak lain adalah pembina Pramuka
Kolase foto tragedi susur sungai dan ketiga tersangka yang tak lain adalah pembina Pramuka (Dok.Pusdalops DIY, TribunJogja.com/Hasan Sakri)

"Tuduhan seperti itu tidak benar. Klien saya hadir di tempat kejadian dan berupaya menyelamatkan beberapa siswa‑siswi yang menjadi korban," terangnya.

Namun diakui sebelum peristiwa itu terjadi, IYA sempat ada kepentingan dan harus meninggalkan lokasi.

Begitu IYA mendapat informasi terjadi musibah, ia bergegas ke lokasi dan turut membantu menyelamatkan anak‑anak.

Bahkan usai kejadian itu, IYA tetap mengikuti prosedur termasuk memberikan keterangan kepada polisi.

Baca: Keputusan Tersangka Tragedi Susur Sungai Digundul Bikin Heboh, Terungkap Ini Alasan Sesungguhnya

Baca: Sebelumnya Keracunan Anjing di Sumut, Kini Keracunan Daging Babi, 83 Jemaat Gereja Korbannya

"IYA tidak melarikan diri, tak ada maksud melepas tanggung jawab," tegasnya.

Penasihat hukum kegiatan susur sungai itu bagian dari kegiatan yang diprogramkan sekolah.

Jadi menurutnya ini bukan tanggung jawab individual.

"Sepanjang murid melakukan kegiatan kesiswaan, itu berarti merupakan kegiatan sekolah. Itu bukan kegiatan serta merta atau mendadak. Tapi adanya musibah itu diluar perencanaan yang ada," katanya. (tribunjogja/nto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas