Kronologi Oknum Guru Mesum dengan Siswi SMA di Dalam Mobil Bergoyang: Rayuan-Rayuan Maut Terungkap
Kasus guru mesum dengan siswi di dalam mobil terungkap. Setidaknya, ada empat rayuan maut yang dilancarkan oleh JW kepada korban.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Iksan Fauzi/Surya.co.id
TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Berakhir sudah ulah oknum guru mesum berumur 58 tahun,JW (58), kepada siswi SMA yang tak lain anak didiknya sendiri.
Perbuatan mesum JW bersama siswi SMA kelas 2 di SMA Negeri di Padang Pariaman itu dilakukan di dalam mobil saat berhenti di parkiran di sebuah sekolah Taman Kanak-Kanak.
Alhasil, guru mesum yang sehari-hari mengajar mata pelajaran kesenian di sekolah siswi SMA tersebut harus berurusan dengan polisi.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padang Pariaman setelah ditangkap oleh tim Gagak Hitam dan Unit PPA, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, modus dengan rayuan maut si guru tua kepada siswi SMA itu juga terungkap.
Setidaknya, ada empat rayuan maut yang dilancarkan oleh JW kepada korban.
Rayuan maut pertama, dia menjanjikan memberi nilai kesenian bagus kepada korban.
Kedua, sebelum mengajak mesum di mobil bergoyang, JW mengajak korban jalan-jalan dan shopping.
Ketiga, akan memberikan uang jajan jika korban mau berhubungan.
Dan keempat, korban dijanjikan dibelikan ponsel.
Namun, janji-jani itu tinggal janji. Sebab, pelaku keburu ditangkap polisi.
Baca: Modus Wanita Ini Gasak Harta dan Motor Korban: Ajak Mabuk Lalu Berhubungan Intim
Baca: Preman Paksa Sejoli Berhubungan Intim Lalu Dia Tonton: Bawa Celurit, Minta Uang Rp 10 Juta
Baca: Keluarga Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Dapat Teror di Medsos: Sang Anak Sampai Takut ke Sekolah
Baca: Foto Mesum Oknum Kades dan Sekdes Tanpa Busana Tersebar di Aplikasi Perpesanan, Ini Kata Kepolisian
Kronologi
Kronologi lengkap aksi dugaan persetubuhan itu diungkap polisi setelah mendapat laporan orangtua korban dan menangkap pelaku.
Ironisnya, aksi bejat sang guru dengan iming-iming pemberian nilai bagus dan beberapa janji lainnya.
Penangkapan terhadap JW berkat laporan dari orang tua korban yang tidak rela anaknya diremehkan seperti itu.
"Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban kepada kami tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman menambahkan korban pencabulan adalah murid pelaku sendiri.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, JW mengiming-imingi korban akan memberi nilai yang bagus.
Sejumlah rayuan dan janji pun diberikan pada korban.
Mulai dari dibawa shopping.
Korban juga diberi uang jajan serta dijanjikan akan dibelikan satu ini smartphone.
"Korban diiming-imingi nilai yang bagus, dibawa shoping, dikasih uang jajan serta akan dibelikan satu unit handphone Android merek OPPO," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani.
Berdasarkan laporan dari orangtua korban, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku ada di sekolah.
Baca: Modus Wanita Ini Gasak Harta dan Motor Korban: Ajak Mabuk Lalu Berhubungan Intim
Baca: Preman Paksa Sejoli Berhubungan Intim Lalu Dia Tonton: Bawa Celurit, Minta Uang Rp 10 Juta
Baca: Keluarga Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Dapat Teror di Medsos: Sang Anak Sampai Takut ke Sekolah
Baca: Foto Mesum Oknum Kades dan Sekdes Tanpa Busana Tersebar di Aplikasi Perpesanan, Ini Kata Kepolisian
Setelah melakukan koordinasi dan meminta izin pada pihak sekolah, JW pun diamankan dan dibawa ke Polres Padang Pariaman.
Setelah diamankan, lanjut Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, pelaku mengakui tindakan asusila tersebut.
Dari keterangan pelaku diketahui tindakan cabul itu dilakukannya di dalam mobil miliknya.
Lokasinya di sebuah parkiran Taman Kanak-kanak di daerah Sungai Sariak Padang Pariaman.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya mobil yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.
Termasuk seragam sekolah korban dan pakaian yang dibelikan pelaku untuk korban.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku korban aksi cabulnya itu hanya satu orang.
"Pengakuannya baru satu, tapi masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," kata Kasat.
3 kasus mobil bergoyang yang heboh
Sebelumnya, jagat media sosial sedang dihebohkan dengan adanya video tindakan asusila yang diperankan siswi SMA dengan kekasihnya di dalam mobil yang terparkir
Salah satu akun media sosial yang mengunggahnya adalah akun Instagram @yuni.rusmini
Menurut keterangan yang ditulis @yuni.rusmini, peristiwa "mobil bergoyang" ini terjadi di depan KFC Serang
Namun, kasus mobil bergoyang semacam ini bukan pertama kalinya terjadi
Kasus tindakan asusila yang di dalakukan di dalam mobil ini sempat beberapa kali masuk pemberitaan
Dirangkum SURYA.co.id dari berbagai sumber, berikut beberapa kasus mobil bergoyang yang tak kalah menghebohkan
Baca: Modus Wanita Ini Gasak Harta dan Motor Korban: Ajak Mabuk Lalu Berhubungan Intim
Baca: Preman Paksa Sejoli Berhubungan Intim Lalu Dia Tonton: Bawa Celurit, Minta Uang Rp 10 Juta
Baca: Keluarga Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Dapat Teror di Medsos: Sang Anak Sampai Takut ke Sekolah
Baca: Foto Mesum Oknum Kades dan Sekdes Tanpa Busana Tersebar di Aplikasi Perpesanan, Ini Kata Kepolisian
1. Gadis Aceh bersetubuh di dalam Mobil
Melansir dari Serambi News dalam artikel 'Naik ke Bulan di Mobil Xenia, Dua Remaja Ini Digerebek Warga, Ditemukan Bra Warna Pink', kasus mobil bergoyang sempat terjadi di jalan Jabal Ghafur-Garot, depan Toko Nareuseki di Gampong Mesjid Ilot, Kecamatan Mila, Pidie, Aceh pada Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.
Warga menggerebek mobil Xenia BL 1083 PI warna merah maroon yang parkir dan menemukan dua remaja diduga sedang bercinta di dalam mobil yang dirental.
Di dalam mobil rental itu, warga menemukan bra (BH) warna pink dan pakaian dalam yang tak berada di tempat semestinya, diduga milik SS yang kini berstatus eks pelajar.
Kedua remaja asal Aceh tersebut awalnya diboyong ke Polsek Mila, namun kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pidie.
"Kedua remaja tersebut ditangkap warga di dalam mobil, karena diduga melakukan hubungan suami istri," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi, kepada Serambinews.com (grup Surya.co.id), Selasa (20/8/2019).
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan remaja itu, perbuatan terlarang tersebut mereka lakukan saat situasi sepi, setelah sempat jalan-jalan dengan Xenia rental tersebut.
2. Mobil Bergoyang di Banyuwangi
Sebelumnya, diduga melakukan perbuatan asusila di dalam mobil, dua insan berlainan jenis diamankan warga di areal parkir pujasera Dulur Isun, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
Mulanya seorang pengunjung Pujasera Dulur Isun yang sedang makan melihat mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nopol P 1 LM yang terparkir di area parkir pujasera tersebut.
"Mobil itu terlihat bergoyang-goyang, sangat mencurigakan," ujar Sony, seorang pengunjung kepada wartawan, Selasa (17/7/2018).
Keterangan serupa juga disampaikan sejumlah pemilik warung.
Mereka melihat jelas mobil mewah bernomor polisi P 1 LM itu bergoyang.
"Ya goyang gitu. Banyak yang curiga kok goyang mobilnya," ujar Ti'ah, pemilik salah satu warung.
Dua sejoli itu sebelumnya sempat memesan makanan di salah satu warung yang ada di tempat itu bersama seorang temannya.
Setelah itu, dua sejoli tersebut meninggalkan temannya dan menuju ke dalam mobil.
Beberapa saat kemudian diketahui mobil itu mulai bergoyang.
Sejumlah warga langsung mendekati mobil tersebut.
Mereka kemudian mengintip ke dalam melalui kaca mobil.
Saat itulah diketahui di dalam mobil itu ada seorang perempuan dan seorang laki-laki di dalam mobil tersebut.
"Mereka sedang melakukannya, pakaian yang bagian bawah terbuka," tambah Sony.
Warga yang kesal kemudian menggedor kaca mobil.
Saat itulah kedua orang yang sedang dimabuk asmara itu menyadari perbuatannya diketahui warga.
Keduanya diminta turun dari mobil.
"Namanya MAH. Tapi yang perempuan tidak tahu katanya tidak bawa KTP. Yang laki itu yang bawa KTP atas nama MAH," tambahnya.
Pada saat yang sama warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Banyuwangi.
Tak berapa lama, petugas dari polsek datang dan mengamankan dua sejoli itu ke Polsek Banyuwangi.
Teman kedua orang itu juga turut dibawa ke Polsek Banyuwangi untuk dimintai keterangan.
3. Mobil Bergoyang di Gowa
Kasus mobil bergoyang yang digerebek warga juga terjadi di Jl Tim Abdul Razak, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (21/11/2018) sore.
Sepasang kekasih diamankan.
Si wanita adalah seorang mahasiswi, sedangkan si cowok adalah pria beristri.
Saat polisi mengamankan mobil bergoyang, si wanita sudah melepaskan pakaian dan si prianya bersiap berbuat asusila.
Ya, sepasang kekasih itu ditemukan berbuat asusila dalam sebuah mobil Avanza di Jalan Tim Abdul Razak, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dari keterangan yang diberikan Kabag Humas Polres Gowa, AKP Mengatas Tambunan, masing-masing adalah laki-laki berinisial MR.
Sedang wanita kelahiran 11 Desember 1995 berinisial NH.
Polisi terpaksa mengamankan keduanya lantaran melihat ada kejanggalan dari mobil Avanza.
Mobil ini terparkir dalam kondisi bergoyang.
MR yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diketahui adalah pria asal Pulau Kalimantan.
Kini MR tinggal di Makassar. MR telah memiliki istri dan dari pengakuannya, baru setahun membangun rumah tangga dengan istrinya.
Sementara NH adalah mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Makassar, kelahiran Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Akan tetapi, NH mengaku tak tahu jika lelaki yang menjadi kekasihnya itu rupanya telah berkeluarga.
Sepasang kekasih ini berhasil diamankan aparat kepolisian yang sedang melakukan patroli di area Jalan Tun Abdul Razak.
Polisi merasa curiga lantaran mobil yang terparkir dalam keadaan bergoyang.
Kabag Humas Polres Gowa, AKP Mengatas Tambunan mengatakan, NH nyaris tak berbusana saat ditemukan oleh anggota Sabhara Polres Gowa.
"Perempuan saat ditemukan telah melepaskan BH kemudian pelaku melakukan tindakan asusila. Posisi lelaki telah berada di atas tubuh perempuan," kata AKP Mengatas Tambunan.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku tindakan asusila ini masih diamankan di Mapolres Gowa.
Polisi masih melakukan penyidikan dan menunggu pihak keluarga dari kedua pihak.
Pelaku tindak asusila MR dan NH saat diamankan di Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Rabu (21/11/2018) sore.
Diberitakan sebelumnya, netizen sedang dihebohkan dengan tindakan asusila yang diperankan siswi SMA dengan kekasihnya di dalam mobil yang terparkir.
Aksi ini membuat netizen geleng-geleng kepala seusai video penangkapannya tersebar di media sosial.
Salah satu akun media sosial yang mengunggahnya adalah akun Instagram @yuni.rusmini.
“Astagfirullohalladzim Kepergok warga mobil bergoyang ( wik wik didalam mobil) pasangan anak remaja.
Selasa malam tadi, 19 nopember 2019 Lokasi : di depan kfc serang,” tulis akun @yuni.rusmini dalam keterangan unggahannya.
Dalam video tersebut terlihat kerumunan massa sudah membludak, mengerumuni sebuah mobil silver yang terparkir di depan restauran cepat saji.
Pada saat digerebek warga dan beberapa polisi dan petugas keamanan, ternyata di dalam mobil tersebut ada pasangan remaja yang sedang bercinta.
Saat pelaku keluar dari mobil, masyarakat yang sudah mengerumuni mobil tersebut terpancing kemarahannya.
Hampir saja kedua pelaku menjadi bulan-bulanan massa.
Namun, keadaan bisa diredakan polisi dan petugas keamanan.
Berdasarkan keterangan yang dicantumkan dalam postingan, peristiwa ini terjadi di kota Serang.
Pasangan muda-mudi diduga digerebek karena berbuat tak wajar di dalam mobil di tempat parkir pusat perbelanjaan Serang, pada Selasa 19 November 2019 malam.
Diketahui pada saat digerebek warga, gadis yang diduga sudah berbuat asusila ini masih menggunakan seragam sekolah SMA.
Sedangkan seorang lelaki yang tengah diamankan petugas sudah tidak menggunakan baju.
Terekam juga wanita yang masih membawa tas sekolah ini hanya bisa tertunduk malu sambil menutupi wajahnya dengan tangan.
Saat ditanya perihal perbuatan yang ia lakukan, ia mengaku karena dipaksa oleh kekasihnya.
“Aku dipaksa,” ucap wanita berjilbab putih sambil terus menangis.
Kemudian wanita itu digiring oleh petugas keamanan untuk menghindari amukan massa.
Saat ini petugas sudah mengamankan pasangan yang digerebek itu ke Polres Serang kota.
Kejadian Lainnya
Entah apa yang ada dalam pikiran oknum guru satu ini hingga tega mencabuli murid saat masih kelas VI SD.
Ironisnya, aksi bejat pelaku dilakukan terus menerus hingga korban duduk di bangku kelas 1 SMA.
Aksi bejat pelaku ini terkuak setelah 4 tahun dan kini berstatus sebagai seorang kepala sekolah dasar.
Polres Badung, Bali, menangkap seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kuta Utara, Badung, karena diduga memperkosa siswinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Haselo mengatakan, pria berinisial IWS (43) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (23/2/2020).
Baca: Modus Wanita Ini Gasak Harta dan Motor Korban: Ajak Mabuk Lalu Berhubungan Intim
Baca: Preman Paksa Sejoli Berhubungan Intim Lalu Dia Tonton: Bawa Celurit, Minta Uang Rp 10 Juta
Baca: Keluarga Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Dapat Teror di Medsos: Sang Anak Sampai Takut ke Sekolah
Baca: Foto Mesum Oknum Kades dan Sekdes Tanpa Busana Tersebar di Aplikasi Perpesanan, Ini Kata Kepolisian
"Dari hasil pemeriksaan, maka oknum kepala sekolah tersebut statusnya jadi tersangka pencabulan dan langsung dilakukan penahanan," kata Laurens ketika dikonfimasi, Senin (24/2/2020).
Menurut polisi, pemerkosaan itu dilakukan tersangka sejak Juli 2016, atau saat korban masih kelas VI SD.
Pemerkosaan itu berlangsung hingga 11 Januari 2020, saat korban sudah duduk di kelas X SMA.
Polisi mengatakan, IWS awalnya merayu korban secara terus-menerus, hingga siswi SD tersebut dijadikan pacar.
Kemudian, setelah itu kepala sekolah tersebut melakukan persetubuhan dengan siswi tersebut.
"Motifnya, pelaku menyukai korban dan menjadikan korban sebagai pacar," kata Laurens.
Awal mula diketahui
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Ayah korban didatangi oleh guru pembina pramuka di sekolah korban.
Saat itu, sang guru memberitahukan bahwa korban pernah disetubuhi oleh pelaku.
Korban kemudian mengakui bahwa saat masih kelas VI SD, dia dibujuk untuk berhubungan badan.
Pemerkosaan kemudian terjadi di dalam ruang kepala sekolah SD negeri di wilayah Kuta Utara, Badung.
Setelah itu, pelaku terus mengajak korban berhubungan badan.
Beberapa kali hubungan badan dilakukan di ruangan les pelaku di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung.
Kemudian, di kamar rumah pelaku, dan di beberapa penginapan di Bali.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kepala sekolah pelaku pemerkosaan tersebut terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Pelaku juga bisa ditambah hukumannya 1/3 masa tahanan, karena tersangka merupakan seorang guru.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Guru Mesum dengan Siswi SMA di Dalam Mobil Bergoyang, 4 Rayuan Maut Ini Bikin Korban Klepek-Klepek, https://surabaya.tribunnews.com/2020/02/27/guru-mesum-dengan-siswi-sma-di-dalam-mobil-bergoyang-4-rayuan-maut-ini-bikin-korban-klepek-klepek?page=all.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.