Oknum Guru di Sumatera Barat Cabuli Siswi SMA di Mobil, Korban Dijanjikan Ponsel
Aksi bejat itu dilakukan sang guru di dalam mobil saat berhenti di parkiran sebuah taman kanak-kanak.
Editor: Sanusi
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku korban aksi cabulnya itu hanya satu orang.
"Pengakuannya baru satu, tapi masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," kata Kasat.
Kejadian Lainnya
Entah apa yang ada dalam pikiran oknum guru satu ini hingga tega mencabuli murid saat masih kelas VI SD.
Ironisnya, aksi bejat pelaku dilakukan terus menerus hingga korban duduk di bangku kelas 1 SMA.
Aksi bejat pelaku ini terkuak setelah 4 tahun dan kini berstatus sebagai seorang kepala sekolah dasar.
Polres Badung, Bali, menangkap seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kuta Utara, Badung, karena diduga memperkosa siswinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Haselo mengatakan, pria berinisial IWS (43) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (23/2/2020).
"Dari hasil pemeriksaan, maka oknum kepala sekolah tersebut statusnya jadi tersangka pencabulan dan langsung dilakukan penahanan," kata Laurens ketika dikonfimasi, Senin (24/2/2020).
Menurut polisi, pemerkosaan itu dilakukan tersangka sejak Juli 2016, atau saat korban masih kelas VI SD.
Pemerkosaan itu berlangsung hingga 11 Januari 2020, saat korban sudah duduk di kelas X SMA.
Polisi mengatakan, IWS awalnya merayu korban secara terus-menerus, hingga siswi SD tersebut dijadikan pacar.
Kemudian, setelah itu kepala sekolah tersebut melakukan persetubuhan dengan siswi tersebut.
"Motifnya, pelaku menyukai korban dan menjadikan korban sebagai pacar," kata Laurens.
• Kisah 6 Bocah Yatim Piatu, Cucu Pertama Buat Pengakuan Pilu: Nek, Jangan Kasih Kami ke Orang Lain Ya
• Tanggapan Calon Pendamping Anies Baswedan Soal Penyelesaian Banjir di Jakarta
• Lihat Perlakuan Betrand Peto ke Sarwendah saat Cari Baju, Ruben Onsu Nyeletuk: Anak Cowoknya Posesif