Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Blak-Blakan IRT di Sikka Gunakan Dana Desa Rp 558 Juta untuk Keperluan Keluarga

Tekanan kebutuhan hidup kedua anak dan suaminya memaksanya menempuh cara mengambil dana desa yang disimpannya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengakuan Blak-Blakan IRT di Sikka Gunakan Dana Desa Rp 558 Juta untuk Keperluan Keluarga
POS KUPANG/EUGENIUS MOA
Ibu rumah tangga (kiri) 

Laporan Wartawan Pos Kupang Eginius Mo’a

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE--- Mantan bendahara dana Desa Kowe, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Pulau Flores Maria Goreti

Baca: Gara-gara Uang Study Tour Ayah Tega Bunuh Siswi SMP yang Ditemukan di Gorong-gorong

Lili Suryani Nona Rosa alias Nona Ros (42)  bercerita tentang ‘ulahnya’ menyalahgunakan dana desa tahun anggaran 2016  dan 2017 sebanyak  Rp 558.368.455.

Kepada pos-kupang.com,  Kamis (27/2/2020)  siang di  ruang Kasi Pidsus Kejaksaaan Negeri Maumere, Nona  Ros mengakui uang  desa yang disalahgunakan dipakai  untuk belanja kebutuhan  rumah  tangga sehari-hari.

“Saya  ambil  uang tersebut untuk  belanja rumah tangga. Suaminya saya hanya  petani, penghasilan tidak tentu, sehingga saya  terpaksa  ambil uang  desa  tersebut,” kata Nona Ros.

Nona Ros menyadari uang tersebut bukan haknya.

Diakuinya tekanan kebutuhan  hidup kedua anak dan suaminya memaksanya menempuh cara mengambil dana desa yang disimpannya.

Baca: Koalisi Pakatan Harapan Malaysia Mendukung Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri

Baca: Lion Air Group Masih Operasikan Penerbangan Umrah Meski Penghentian Telah Diputuskan Arab Saudi

 

Berita Rekomendasi

Setiap kali ia bersama  Kepala Desa Kowe mencairkan uang di salah  bank  di Maumere, kata Nona Ros, uang tersebut  dibawah ke  kantor  desa.

Selanjutnya  ia mengeluarkan uang untuk belanja kebutuhan desa dan yang lainnya diambil kebutuhan rumah tangga.

Seperti diberitakan  penuntut  umum  Kejaksaan Negeri Maumere  menerima tersangka dan   barang  bukti dugaan  penyelewengan Dana Desa Kowa dari Polres  Sikka, Kamis siang.  

Penyerahan tahap dua dilakukan Kanit  Tipikor  Satreskrim   Polres   Silkka,  Bripka  Fredy Abolla diterima  kata Kepala Seksi  Pidana  Khusus  (Pidsus)  Kejaksaan Negeri Maumere,  Jermias Penna, S.H,  dan Kepala  Seksi  Intelijen,  Cornelis S.Oematan.   

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pengakuan Ibu RT Selewengkan Dana Desa di Sikka; Uang Korupsi Untuk Belanja Rumah Tangga

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas