Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara Berakhir Saling Memaafkan, Polsek Rusak Segera Diperbaiki
Bentrok terjadi karena kesalahpahaman, saat polisi mengatur lalu lintas akibat terjadinya kecelakaan tunggal yang dialami mobil truk.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bentrok terjadi antara sejumlah oknum TNI dengan polisi di Jalan Lintas Sumatera titik Tarutung-Sipirok, Silangkitang, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (27/2/2020) siang.
Akibat peristiwa itu, enam personel polisi dan satu warga mengalami luka-luka.
Selain itu, satu markas polsek rusak.
Bentrok terjadi karena kesalahpahaman, saat polisi mengatur lalu lintas akibat terjadinya kecelakaan tunggal yang dialami mobil truk.
Pasca-peristiwa tersebut, kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
Atas insiden itu, Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhillah menyampaikan permohonan maaf kepada Polda, juga masyarakat.
Kronologis Kejadian
Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo melalui Pasintel Kapten Ctp Sodogoron Situmorang mengatakan, insiden itu terjadi karena dipicu oleh kesalahpahaman.
Situmorang mengatakan, peristiwa bentrok tersebut terjadi saat Danki tengah dalam perjalanan dari Tapanuli Selatan menuju markasnya di Lapo Gambiri.
Di dalam perjalanan ada kemacetan yang diakibatkan kecelakaan truk.
Saat itu, Danki terlibat keributan dengan Kapolsek Pahae Jae di lokasi. Informasi keributan tersebut sampai ke dirinya.
Baca: Dikaruniai Anak Pertama, Intip Unggahan Glenn Fredly: Gendong Buah Hati sambil Tuliskan Kata Manis
Baca: Fakta Baru Penjual Es Curi Susu demi Anak dan Kepergok Polisi, Hidup Numpang di Rumah Saudara
Dia pun langsung menghubungi Danki yang masih adik lettingnya agar tidak terpancing dalam suasana keributan.
Hal tersebut kata Situmorang juga telah ditengahi oleh Danramil Pahae Jae.
Namun saat sudah bubar, ternyata terjadi gesekan antara anggota dari Kompi dengan sejumlah petugas kepolisian di TKP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.