Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penabrak Ibu Hamil hingga Tewas di Palmerah Tak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya, Sebut Itikad Baik

Wanita yang menabrak ibu hamil hingga tewas di Palmerah, Firda Meisari, pengendara Toyota Rush tidak ditahan.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Penabrak Ibu Hamil hingga Tewas di Palmerah Tak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya, Sebut Itikad Baik
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
TribunJakarta/Elga Hikari Putra 

TRIBUNNEWS.COM - Wanita yang menabrak ibu hamil hingga tewas di Palmerah, Firda Meisari, pengendara Toyota Rush tidak ditahan.

Wanita yang menabrak ibu hamil berinisial ER (26) itu dikabulkan penangguhan penahanannya oleh polisi.

Sebelumnya ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020) siang.

Detik-detik terjadinya kecelakaan terekam dalam sebuah cctv yang ada di lokasi kejadian.

 6 Tahun Dambakan Anak, Ibu Hamil Tewas Ditabrak, Suami Terluka Parah, Ini Ancaman Hukuman Pelaku

Video yang memperlihatkan peristiwa itu pun beredar di media sosial.

Terlihat ibu hamil ditabrak oleh pengendara mobil Toyota Rus yang ada di belakangnya.

Berita Rekomendasi

Mulanya, korban tengah berjalan menghampiri suaminya yang telah menjemputnya bekerja.

Atas kejadian tersebut, pelaku pun langsung diamankan oleh polisi.

Meski sempat ditahan selama empat hari oleh pihak kepolisian, namun kini ia dapat menghirup udara bebas.

HALAMAN 2 ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas