Ketua RT Selingkuh Dengan Warganya, di Dompu Babak Belur di Gunung Kidul Bunuh Wanitanya
Di Nusa Tenggara Barat, seorang Kepala Rukun Tetangga (RT) babak belur diamuk massa setelah ketahuan selingkuh dengan istri warganya.
Editor: Hendra Gunawan
Setiap kali mereka bertemu sering kali melakukan hubungan layaknya suami istri di tempat tersebut.
"Lokasinya memang tersembunyi, mereka sudah beberapa kali berhubungan suami istri di lokasi tersebut," tuturnya.
Namun setelah korban bercerita hendak menikah, Suratmin menjadi cemburu.
Pertemuan keduanya pada Selasa (31/12/2019) menjadi pertemuan terakhir.
Suratmin nekat melakukan penganiayaan saat keduanya hendak kembali melakukan hubungan suami istri.
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti di lapangan, polisi bisa menyimpukan pelaku pembunuhan dengan cepat.
Meski dirawat di rumah sakit, tapi polisi langsung melakukan pengamanan ketat.
"Hari ini resmi kita tahan setelah kemarin (2/1/2020) ditetapkan tersangka," katanya.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pak RT Selingkuh dengan Istri Warganya, di Gunungkidul Pelaku Membunuh Usai Berhubungan Badan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.