Sopir Taksi Online Ini Umpankan Istri untuk Jadi PSK Online untuk Kuras Harta Pria Hidung Belang
Korban diajak datang ke salah satu hotel berbintang, sementara sang suami menunggu di lobi hotel untuk bersiap kabur usai si istri kuras barang korban
Editor: Eko Sutriyanto
Korban THM pun akhirnya menyerahkan mobil miliknya kepada pasangan suami istri tersebut dengan ditandai membuatkan satu lembar kwitansi.
"Tiga hari kemudian korban THM menjumpai tersangka RR di salah satu gampong di Kecamatan Luengbata Banda Aceh itu untuk mengambil mobil miliknya.
Korban pun mengetahui mobil miliknya sudah tidak ada lagi dan berpindah tangan ke orang dan sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya," sebut AKP Taufiq.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini pun memerintahkan Kanit Pidana Umum (Pidum), Ipda M Hadimas, STrK melakukan penyelidikan keberadaan kedua tersangka sesuai laporan polisi LPB/267/XII/YAN.25/2019/SPKT tanggal 24 Desember 2019.
Kedua pasangan suami istri ini pun berhasil ditangkap di Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020).
Kedua tersangka pemerasan dan penggelapan mobil itu pun dibidik Pasal 368 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun ke atas. (Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Jadi PSK, Istri Berkomplot dengan Suami Kuras Harta Pelanggannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.