Foto Sebelum dan Sesudah Rumah yang Dirobohkan Pakai Buldozer Terkait Dugaan Perselingkuhan
Rumah yang dihancurkan menggunakan buldozer tersebut disebutkan adalah harta gono gini keduanya.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Frida Anjani/SuryaMalang.com
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa perobohan rumah menggunakan buldozer oleh TKI Korea di Ponorogo menjadi viral di media sosial Facebook.
Aksi perobohan rumah oleh TKI Korea mengunakan buldoser yang terjadi di Ponorogo itu menjadi viral dikarenakan alasan dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri.
Fakta terbaru menyebutkan jika pasangan suami istri di Ponrogo itu telah resmi bercerai.
Baca: Viral Video TKI Ponorogo Robohkan Rumahnya Karena Istri Selingkuh, Ini Penjelasan Kepolisian
Baca: Peristiwa Suami Hancurkan Rumah Karena Dugaan Istri Selingkuh Juga Pernah Terjadi di Malang
Baca: Rangkuman Fakta Kasus Pembunuhan Intan: Polisi Sebut Korban Bukan Anggota Geng Motor
Baca: Kronologi Kasus Percobaan Pemerkosaan Ibu Guru: Pelaku Tak Berdaya Seusai Korban Lakukan Hal Ini
Baca: Cerita Polisi Soal Hal Aneh yang Terjadi Seusai Tangkap Begal Pembawa Jenglot
Diketahui, media sosial hari ini diramaikan oleg beredarnya video viral perobohan rumah menggunakan buldoser di Ponorogo.
Kejadian ini tepatnya terjadi di Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Pasangan mantan suami istri yang berselisih asal Ponorogo tersebut diketahui berinisial HM dan NW.
Berikut adalah foto-foto before-after (sebelum dan sesuah) dari rumah viral yang dirobohkan menggunakan buldozer di Ponorogo yang berhasil tim SURYAMALANG.COM rangkum dari berbagai sumber.
Baca: Viral Video TKI Ponorogo Robohkan Rumahnya Karena Istri Selingkuh, Ini Penjelasan Kepolisian
Baca: Peristiwa Suami Hancurkan Rumah Karena Dugaan Istri Selingkuh Juga Pernah Terjadi di Malang
1. Foto Rumah Sebelum Dirobohkan
Tampilan rumah yang terletak di Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur itu nampak seperti rumah-rumah kebanyakan.
Dengan warna cat dominan oranye dan merah bata membuat rumah terlihat cerah.
Tak hanya itu, terlihat jika rumah seluas 98 meter persegi tersebut merupakan bangunan baru.
Hal itu terlihat dari model rumah yang memperlihatkan model-model moderen jaman sekarang.
Meski pasangan mantan suami istri di Ponorogo itu telah menikah selama 5 tahun, ternyata rumah yang ditobohkan tersebut baru dibangun 5 tahun lalu.
Baca: Viral Video TKI Ponorogo Robohkan Rumahnya Karena Istri Selingkuh, Ini Penjelasan Kepolisian
Baca: Peristiwa Suami Hancurkan Rumah Karena Dugaan Istri Selingkuh Juga Pernah Terjadi di Malang
Baca: Rangkuman Fakta Kasus Pembunuhan Intan: Polisi Sebut Korban Bukan Anggota Geng Motor
Baca: Kronologi Kasus Percobaan Pemerkosaan Ibu Guru: Pelaku Tak Berdaya Seusai Korban Lakukan Hal Ini
Baca: Cerita Polisi Soal Hal Aneh yang Terjadi Seusai Tangkap Begal Pembawa Jenglot
2. Dirobohkan Menggunakan Buldozer
Seperti yang beredar dan menjadi viral di media sosial Facebook, sang mantan suami yang bekerja sebagai TKI di Korea Selatan merobohkan rumah kenangan bersama mantan istrinya menggunakan buldoser.
Kegiatan perobohan rumah di Ponorogo itu pun seontak menjadi tontonan warga sekitar.
Bahkan pihak kepolisian turut mengamankan proses perobohan rumah yang menggunakan buldoser tersebut.
3. Rumah Dikosongkan Sebelum Dibuldoser
Sebelum diratakan dengan tanah menggunakan buldoser, terlihat jika rumah sudah dikosongkan terlebih dahulu.
Dari pantauan wartawan SURYAMALANG.COM di lapangan, rumah yang terletak di di Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur itu sudah kosong.
Bahkan pintu, jendela hingga kusen pintu dan jendela dari rumah tersebut sudah tidak ada.
Baca: Viral Video TKI Ponorogo Robohkan Rumahnya Karena Istri Selingkuh, Ini Penjelasan Kepolisian
Baca: Peristiwa Suami Hancurkan Rumah Karena Dugaan Istri Selingkuh Juga Pernah Terjadi di Malang
Baca: Rangkuman Fakta Kasus Pembunuhan Intan: Polisi Sebut Korban Bukan Anggota Geng Motor
Baca: Kronologi Kasus Percobaan Pemerkosaan Ibu Guru: Pelaku Tak Berdaya Seusai Korban Lakukan Hal Ini
Baca: Cerita Polisi Soal Hal Aneh yang Terjadi Seusai Tangkap Begal Pembawa Jenglot
4. Rumah Rata dengan Tanah
Dalam beberapa menit, rumah yang sebelumnya berdiri kokoh pun akhirnya roboh.
Dengan bantuan buldoser, proses perobohan rumah yang dibangun sejak 5 tahun lalu itu pun berjalan dengan mudah.
Kini, rumah yang viral di Facebook itu sudah rata dengan tanah.
Sebelumnya, dunia maya tengah digemparkan dengan kabar perselingkuhan istri seorang TKI yang berselingkuh hingga hamil di Kabupaten Ponorogo.
Tak terima dengan perselingkuhan istri, sang suami yang bekerja sebagai TKI Korea Selatan itu membawa buldoser dan merobohkan rumahnya yang berada di Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Proses penghancuran rumah menggunakan buldoser oleh suami TKI ini pun beredar di media sosial Facebook dan menjadi viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang berhasil tim SURYAMALANG.COM rangkum, kejadian suami membuldoser rumah tersebut akibat dari perselingkuhan istri dengan cowok lain.
Bahkan beredar kabar jika sang istri sampai sudah hamil dengan selingkuhannya tersebut.
Suami istri yang berselisih asal Ponorogo tersebut diketahui berinisial HM dan NW yang merupakan warga Desa pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Sang suami HM memilih untuk merobohkan rumah seluas 98 meter persegi yang baru saja dibangun 5 tahun lalu menggunakan buldoser.
HM sengaja menyewa sebuah buldoser untuk merobohkan rumah yang ia bangun dengan susah payah dari hasil kerja merantau sebagai TKI di Korea Selatan.
Keputusan HM untuk merobohkan rumahnya lantaran sang istri yang sudah ia nikahi selama 15 tahun, NW berselingkuh dengan cowok lain.
Dari hasil pernikahan selama 15 tahun, ternata HM dan NW sudah dikaruniai dua orang anak.
Meski begitu, NW lebih memilih untuk tinggal bersama selingkuhannya meski sudah memiliki dua orang anak dengan HM.
Saat ini diketahui jika anak-anak HM dan NW sudah beranjak dewasa.
Sebelum akhirnya memutuskan untuk menghancurkan rumahnya menggunakan buldoser, ternyata perangkat desa sudah berusaha melakukan mediasi kepada Hm dan NW.
Namun, NW bersikeras ingin tinggal bersama selingkuhannya yang membuat HM tidak memiliki pilihan lain.
Sebelum rumah dihancurkan menggunakan buldoser, HM dan NW sudah memutuskan untuk berpisah.
Sebenarnya rumah tersebut sudah berusaha ditawarkan agar dibeli oleh NW dengan separuh harga yang mana hasil penjualannya akan diberikan kepada kedua anak mereka.
Karena tidak adanya titik temu, akhirnya HM memilih untuk menghancurkan rumah yang ia bangun dengan susah payah menggunakan buldoser.
Proses penghancuran rumah di Ponorogo ini juga diawasi oleh pihak kepolisian setempat.
Sebelumnya, beredar video seorang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Korea bawa buldoser robohkan rumah di Ponorogo.
Dari informasi yang beredar di Facebook, suami yang bekerja jadi TKI di Korea itu ngamuk saat mengetahui istrinya hamil dengan cowok lain.
Ia pun akhirnya robohkan rumahnya menggunakan buldoser yang kemudian videonya menjadi viral di media sosial Facebook.
Baca: Rangkuman Fakta Kasus Pembunuhan Intan: Polisi Sebut Korban Bukan Anggota Geng Motor
Baca: Kronologi Kasus Percobaan Pemerkosaan Ibu Guru: Pelaku Tak Berdaya Seusai Korban Lakukan Hal Ini
Baca: Cerita Polisi Soal Hal Aneh yang Terjadi Seusai Tangkap Begal Pembawa Jenglot
Melansir dari unggahan Facebook milik akun Gunanti Garwo Phencheng, Sabtu (7/3/2020), memperlihatkan video detik-detik sebuah rumah dihancurkan menggunakan buldoser.
Video pendek berdurasi 3 menit 45 detik itu memperlihatkan proses sebuah rumah dirobohkan.
Tak hanya itu, terlihat banyak warga yang berkerumun di sekeliling rumah yang sudah terdapat buldoser yang siap untuk menghancurkan bangunan tersebut sampai rata dengan tanah.
Akun Gunanti Garwo Phencheng menulisklan keterangan singkat mengenai alasan di balik dirobohkannya bangunan rumah tersebut.
Ternyata ada masalah rumah tangga antara suami dan istri pemilik rumah tersebut.
Sang suami yang bekerja sebagai TKI Korea Selatan harus menelan pil pahit saat mengetahui istrinya selingkuh saat ditinggal ke luar negeri.
Tak hanya selingkuh, ternyata sang istri sampai hamil dengan cowok lain.
Suami pun ngamuk dan memilik untuk merobohkan rumah keduanya menggunakan buldoser.
"Seng wedok selingkuh
Seng lanang nek Korea
Omh e di bongkar
Pengkol ngemplak," tulis akun Gunanti Garwo Phencheng di Facebook, Sabtu (7/3/2020).
Melalui keterangan tersebut diketahui jika lokasi kejadian berada di Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Unggahan dari Gunanti Garwo Phencheng pun sudah dibagikan lebih dari 673 kali dan mendapatkan lebih dari 30 komentar.
Komentar warganet pun beragam.
Ada yang menyayangkan aksi sang suami lantaran mungkin rumah yang dihancurkan ada sebagian menjadi hak anak keduanya.
"Anak jg punya hak lo," tulis akun Reyfan Gypsum .
"Yungalah ..dari pada di hancur lebih baik di kasih buat anak2 nya...," tulis akun Narti Ibuke Mey .
Ada juga yang mendukung aksi suami karena sudah mengetahui istrinya selingkuh saat ditinggal mencari nafkah.
"Rumah itu atas nama siapa ?? Kalo atas nama suami . Ya bodoh kali rumahnya d bongkar mending cerein istri cari yg baru . Gilak apa kerja susah" bangun susah" d rusakin demi amarah sesaat . Buat istrimu menyesal saja sudah cukup," tulis akun Mbok Ndewor.
Sampai berita ini diturunkan, wartawan SURYAMALANG.COM masih mencari tahui informasi terkait sosok suami istri yang berseteru tersebut.
Baca: Rangkuman Fakta Kasus Pembunuhan Intan: Polisi Sebut Korban Bukan Anggota Geng Motor
Baca: Kronologi Kasus Percobaan Pemerkosaan Ibu Guru: Pelaku Tak Berdaya Seusai Korban Lakukan Hal Ini
Baca: Cerita Polisi Soal Hal Aneh yang Terjadi Seusai Tangkap Begal Pembawa Jenglot
Berikut video selengkapnya:
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Foto Before-After Rumah yang Dirobohkan TKI Korea Pakai Buldoser di Ponorogo, Baru 5 Tahun Dibangun, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/03/07/foto-before-after-rumah-yang-dirobohkan-tki-korea-pakai-buldoser-di-ponorogo-baru-5-tahun-dibangun?page=all.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.