Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pelecehan Siswi SMK Ramai-ramai Akui Bercanda, Menteri PPPA Minta Video Tak Disebarluaskan

Melalui media sosial resmi @KomnasPerempuan juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video pelecehan seksual yang dialami siswi SMK ini

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pelaku Pelecehan Siswi SMK Ramai-ramai Akui Bercanda, Menteri PPPA Minta Video Tak Disebarluaskan
Illustration by Skip Sterling
ILUSTRASI pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM - Video pelecehan seksual pada seorang siswi sekolah menengah atas menghebohkan media sosial.

Setelah heboh, pihak kepolisian serta Komnas Perempuan beserta Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen-PPA) menyusut lokasi kejadian aksi pelecehan tersebut.

Pelecehan yang dilakukan secara ramai-ramai ini ternyata terjadi di sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara.

Setelah mengetahui identitas pelaku, lima siswa pelaku perundungan tersebut ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polsek Bolaang, Selasa (10/3/2020).

Dikutip TribunManado.co.id, seorang pelaku siswi N mengaku hanya bercanda melakukan hal tersebut.

"Torang cuma bakusedu (kami hanya bercanda)," ungkap N.

Baca: FAKTA Pelecehan Seksual Siswi SMK di Sulut: Mulai Beredar dari Status WA hingga Peran 5 Pelaku

Baca: Siswi SMK Korban Pelecehan dan 5 Pelaku Ternyata Teman 1 Jurusan, Kepsek dan Guru Diperiksa Polisi

N mengaku tak menyangka tindakan pelecehan itu akan viral dan ia menyesal.

Berita Rekomendasi

"Kami tak menyangka bakal seperti ini," ujar N.

Setelah mengamankan semua pelaku, saat ini kasus yang menghebohkan dunia maya tersebut telah didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolaang Mongondow.

Melalui media sosial resmi @KomnasPerempuan juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video pelecehan seksual yang dialami siswi SMK tersebut.

Sementara jika sudah menyimpan atau mengunggah video tersebut, Komnas Perempuan meminta masyarakat untuk menghapusnya.

"Dear tweeps, buat kamu yang masih menyimpan/mengunggah video pelecehan seksual, mohon dihapus dan tidak disebarluaskan lagi."

"Saat ini, kasusnya sudah didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolaang Mongondow

@kpp_pa"

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmavati.

Baca: Pengakuan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen PTN di Padang

Pasalnya, video tersebut mengandung identitas korban.

"Terakhir, saya tegaskan kepada teman-teman untuk tidak menyebarkan video yang menampilkan identitas anak korban, sesuai dengan Pasal 64(i) UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Menteri Bintang dikutip laman resmi Twitter @kpp_pa.

Lebih lanjut, Menteri Bintang menjelaskan jika kasus pelecehan ini sudah ditangani Deputi Bidang Perlindungan Anak beserta Unit Cyber Crime Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya dari TribunManado.co.id, Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengungkap pengakuan para pelaku.

Ternyata hubungan pelaku dan korban adalah sahabat satu kelas.

Indra menyebut korban awalnya tidak merasa apa-apa sebelum video itu tersebar melalui WhatsApp.

"Seorang siswa perempuan berinisial N menaruh video itu di story WA-nya kemudian tersebarlah," ungkap Indra.

Pihak Polres Bolmong kini akan menulusuri penyebar video yang berawal dari WhatsApp itu.

Sementara itu, Reskrim Polsek Bolaang AKP M Ali Tahir membeberkan peran dari masing-masing pelaku.

Seorang siswi berinisial R (17) sebagai perekam video, dan siswa N (17) memegangi kaki korban.

Siswa P (16) memegang lengan kiri korban, lalu siswi N (17) memegang lengan kanan.

Kemudian dua siswi, P (17) dan N (17) menggerayangi bagian sensitif tubuh korban.

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ TribunManado.co.id)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas