Kronologi Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Dibacakan, JPU Jelaskan Peran Para Terdakwa
Dalam persidangan agenda tuntutan kepada terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan kronologi pembunuhan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Tapi Rizal ini punya peran berupaya menghapus jejak menggunakan cairan pembersih lantai.
Dia juga yang ngepel bekas di lantai," terang Anik.
Saat Nando ribut dengan Suprihatin, ia mencopot kaki meja marmer untuk menjadi alat pemukul.
Dua kali Nando memukulkan benda keras itu ke bagian leher belakang hingga Suprihatin terjatuh.
Ia kemudian menyeret tubuhnya ke dekat dinding dan membentur-benturkan kepalanya.
Rizal kemudian memukulkan kaki meja marmer itu dua kali, disusul Nando yang menusukkan ujung senapan angin ke kepala belakang hingga pejeranya tertinggal di dalam tengkorak korban.
"Setelah korban meninggal, Nando ini melihat ke kamar belakang dan melihat korban Adi Wibowo sedang tidur.
Dia kemudian mencari benda untuk menghabisi korban," sambung Anik.
Nando kemudian menemukan sebuah balok kayu sepanjang 1 meter di dekat sumur.
Balok itu yang dipakai menyerang Didik di bagian leher belakang, saat korban masih tertidur.
Setelah itu Nando sempat membuang senapan angin miliknya di sawah belakang rumah korban, yang ditanami jagung.
Namun keesokan harinya senapan itu diambil lagi, dan dibawa pergi ke Kalimantan.
Dalam persidangan terungkap, ada bekas kaki di rumah korban yang identik dengan kaki Rizal.
"Jadi sandal terdakwa sempat copot karena lengket di genangan darah korban.