Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Dibacakan, JPU Jelaskan Peran Para Terdakwa

Dalam persidangan agenda tuntutan kepada terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan kronologi pembunuhan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kronologi Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Dibacakan, JPU Jelaskan Peran Para Terdakwa
Kolase Foto Surya.co.id/David Yohanes
Foto Persidangan dan rekonstruksi kasus pembunuhan keji pasutri di Tulungagung terungkap dari bekas telapak kaki di genangan darah korban 

Karena itu bekas kakinya tertinggal di lokasi," ujar Anik.

Sebelumnya, pasangan Didik dan Suprihatin dibunuh pada 5 November 2018, dan baru ditemukan 8 November 2018 sudah dalam keadaan membusuk.

Dari hasil olah TKP dan hasil autopsi, keduanya dipastikan dibunuh.

Kasus ini bermula saat Nando minta tolong mengurus pajak sepeda motornya.

Namun setahun berselang, belum ada kepastian, padahal uang sudah terlanjur dibayarkan.

Baca: Dugaan Motif Pembunuhan Wanita Bertato Burung Hantu, Ternyata Anjani Bee Dibunuh Lalu Dibuang

Saat ditagih, Suprihatin malah mencaci maki.

Karena sakit hati, Nando dibantu Rizal menghabisi pasangan suami istri ini.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Pembunuhan Keji Pasutri di Tulungagung, Terungkap Dari Bekas Telapak Kaki di Genangan Darah Korban

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas