Kronologi Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Dibacakan, JPU Jelaskan Peran Para Terdakwa
Dalam persidangan agenda tuntutan kepada terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan kronologi pembunuhan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Kronologi Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Dibacakan, JPU Jelaskan Peran Para Terdakwa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kolase-kolase-surya.jpg)
Karena itu bekas kakinya tertinggal di lokasi," ujar Anik.
Sebelumnya, pasangan Didik dan Suprihatin dibunuh pada 5 November 2018, dan baru ditemukan 8 November 2018 sudah dalam keadaan membusuk.
Dari hasil olah TKP dan hasil autopsi, keduanya dipastikan dibunuh.
Kasus ini bermula saat Nando minta tolong mengurus pajak sepeda motornya.
Namun setahun berselang, belum ada kepastian, padahal uang sudah terlanjur dibayarkan.
Baca: Dugaan Motif Pembunuhan Wanita Bertato Burung Hantu, Ternyata Anjani Bee Dibunuh Lalu Dibuang
Saat ditagih, Suprihatin malah mencaci maki.
Karena sakit hati, Nando dibantu Rizal menghabisi pasangan suami istri ini.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Pembunuhan Keji Pasutri di Tulungagung, Terungkap Dari Bekas Telapak Kaki di Genangan Darah Korban