Penuturan Suami yang Jual Istri di Surabaya: Menikmati Melihat Wanitanya Berzina dengan Pria Lain
Tak cuma menikmati, Yunatan juga mengambil keuntungan dari perzinaan istri dan pria-pria lain.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
"Awalnya sakit hati. Cuma karena sudah sepakat dan kebutuhan hidup ya mau tidak mau saya nikmati," tambahnya.
Dalam kegiatan itu, tersangka memberikan uang kepada istrinya sebesar 1 juta rupiah.
Pria pengangguran ini sudah tiga kali melakukan aksinya sejak Januari 2020 lalu.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat dengan Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2
UU RI No. 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana Perdagangan orang, dengan ancaman hukuman 1 Tahun 4 bulan penjara.
Baca: Viral Gerobak Nenek Penjual Gorengan Diobok-obok Maling, Mbah Hawati: Sudah Saya Ikhlaskan
Baca: Tujuh Temuan Baru Kasus Bunuh Diri Bersama Pasutri di Malang: Ingin Satu Liang, Tak Mau Diautopsi
Baca: 4 Fakta Oknum Guru SD Mencabuli 8 Siswa di Rumahnya, Kasus Serupa Terjadi di Bangkalan
Baca: Kronologi Keponakan Bunuh Paman Sendiri Lantaran Soal Sepele
Baca: Penampakan Alpukat Raksasa Sebesar Kepala Bayi di Blitar
Pria Pasuruan Buat Video Zina Istri dan Teman-temannya
Kasus pria Pasuruan jual istri untuk berzina dengan teman-temannya menyerupai kasus vina Garut yang menghebohkan tanah air beberapa waktu lalu.
Kasus ini sama-sama diwarnai dengan video rekaman sang istri berzina dengan pria lain.
Terungkapkan video rekaman F, istri pria Pasuruan dengan teman-temannya setelah Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan mendalami kasus ini.
Tersangka Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan selain menjual istrinya F (inisial), ke teman kerjanya, ia juga membuat video istrinya.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, penyidik menemukan video berhubungan badan istrinya dengan teman tersangka.
Tersangka memang sengaja merekam istrinya saat melayani temannya.
"Tujuannya agar video itu bisa menjadi bukti ke teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan. Ini juga kami dalami," kata Kapolres.
Ia menerangkan, video aslinya memang sudah tidak ada. Sebab sudah dihapus. Namun, pihaknya sudah mendapatkan video bukti rekaman itu, dan temuan ini akan menjadi acuan penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran video asusila.
"Tersangka juga sudah mengakui jika merekam istrinya saat berhubungan badan dengan temannya. Alasannya memang untuk itu. Jadi, saat istrinya dijual, tersangka ada di sana, dan melihat istrinya berhubungan badan dengan temannya," papar dia.
Baca: Viral Gerobak Nenek Penjual Gorengan Diobok-obok Maling, Mbah Hawati: Sudah Saya Ikhlaskan
Baca: Tujuh Temuan Baru Kasus Bunuh Diri Bersama Pasutri di Malang: Ingin Satu Liang, Tak Mau Diautopsi
Baca: 4 Fakta Oknum Guru SD Mencabuli 8 Siswa di Rumahnya, Kasus Serupa Terjadi di Bangkalan
Baca: Kronologi Keponakan Bunuh Paman Sendiri Lantaran Soal Sepele
Baca: Penampakan Alpukat Raksasa Sebesar Kepala Bayi di Blitar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.