Sri Sultan Hamengkubuwono X Belum Tetapkan Jogja KLB dalam Kasus Virus Corona
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengungkapkan belum menetapkan virus Corona sebagai kejadian luar biasa (KLB) dengan berbagai pertimbangan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X mengungkapkan soal sikap dalam menangani virus Corona.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Minggu (15/3/2020).
Mulanya, Sri Sultan Hamengkubuwono X menceritakan mengenai curahan dari warganya.
Baca: 7 Kebijakan Anies Atasi Corona, Cabut Ganjil Genap hingga Imbau Tak Pulang Kampung
Ada warga yang bertanya soal sikap yang akan diambil oleh pemerinta Yogyakarta.
Mengingat Pemerintah DKI Jakarta dan Solo mulai melakukan beberapa tindakan.
Warga itu merasa resah apabila Jogja juga memberlakukan hal yang sama.
Dagangannya bisa saja tak laku hingga kebingungan harus makan apa.
Bahkan warga tersebut bertanya apakah gubernur dapat mengganti uang hasil dagangan mereka agar tetap bisa makan.
"Mereka yang bertemu dengan saya dari kemarin, itu pertanyaannya misalnya 'Bapak Gubernur, apa yang akan dilakukan di Jogja?," tutur Sri Sultan Hamengkubuwono X.
"'Kalau seperti Jakarta, seperti Solo lha terus saya ini 'kan orang kecil'."
"'Dagangan saya enggak laku terus makan saya gimana, apa bapak akan mengganti uang untuk supaya kami bisa makan' 'kan gitu," imbuhnya.
Baca: Ridwan Kamil Ungkap Jabar Mulai Lakukan Tes Proaktif untuk Tangani Corona
Baca: Pemprov Jabar Umumkan Murid PAUD hingga Perguruan Tinggi Sekolah di Rumah
Sri Sultan Hamengkubuwono X juga memikirkan dari sektor pariwisata Jogja.
Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, berbagai masalah juga dipikirkan agar warga tetap sejahtera.
Sri Sultan Hamengkubuwono X masih terus melakukan peninjauan terkait virus Corona yang ada di Jogja.