Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal Dari Tepukan di Punggung, Siswa SMK 3 Hari Disekap dan Dicabuli Mustofa, Ini Kronologinya

Kronologi penyekapan dan pencabulan seorang siswa SMA di Kota Pasuruan oleh pria bernama Mustofa

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Berawal Dari Tepukan di Punggung, Siswa SMK 3 Hari Disekap dan Dicabuli Mustofa, Ini Kronologinya
Galih Lintartika/Surya
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda bersama tersangka Mustofa (47) saat merilis kasus penculikan, penyekapan dan pencabulan, Selasa (17/3/2020). 

Dari hasil penyidikan, tersangka menyekap korban sejak 23 Februari sampai 26 Februari 2020.

"Korban disekap tiga hari di rumahnya, sebelumnya akhirnya ditangkap dan kasus ini diungkap sama Satreskrim Polres Pasuruan.

3. Dicabuli

Selama disekap itulah, tersangka mencabuli atau menyodomi korban.

Pencabulan dilakukan di rumah tersangka di Dusun Kenayan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Pria 47 tahun ini diamankan di rumahnya.

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu set kartu Remi dan satu set kartu lentrek atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korbannya yang dikemas di kantong warna hijau lengkap dengan tulisan Arab.

Berita Rekomendasi

4. Kasus di Surabaya

Di Surabaya, seorang guru Nicolas Handy Biantoro, (40) tega mencabuli siswa-siswinya.

Sebelum aksi pencabulan dilakukan, Nico memanggil anak-anak tersebut untuk masuk ke rumahnya dan dimandikan.

"Saya mau mandikan dia, bersihkan kotoran-kotoran saja. Saya kasihan karena gak terawat begitu," akunya.

Nico mengatakan, jika aksi pencabulannya itu dilakukan secara spontan.

"Ya pas saya mandikan itu tiba-tiba ada keinginan coba-coba buat cabuli korban," tambahnya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo menyebut, tersangka melakukan bujuk rayu pada korban dengan cara berpura-pura menjadi dokter.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas