Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundupan 64 Kilogram Paket Ganja di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan

Paket ganja ini diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada Senin (16/3/2020) dini hari.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyelundupan 64 Kilogram Paket Ganja di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi ganja 

Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  – Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan  pengiriman sekitar 64 kilogram paket narkoba jenis ganja yang hendak diselundupkan ke pulau Jawa.

Paket ganja ini diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada Senin (16/3/2020) dini hari.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo membenarkan adanya penangkapan paket ganja yang hendak di selundupkan ke pulau Jawa tersebut.

Tetapi mantan Kapolres Mesuji ini belum memberikan keterangan lengkap.

“Benar. Tapi saat ini masih kita lakukan pengembangan,” kata dia, Selasa (17/3/2020).

Sebelumnya, Polsek Candipuro juga mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba.

Berita Rekomendasi

Dua orang tersangka yang diamankan yakni HS (27) warga Desa Titiwangi dan AW (31), warga Simalungun, Sumatera Utara.

Polisi mengamankan barang bukti kotak rokok yang diduga berisikan paket narkoba jenis sabu-sabu, serta alat hisab bong.

“Benar, Polsek Candipuro menangkap dua tersangka penyalahguna narkoba,” ujar AKBP Edi Purnomo.

Sementara itu, Kapolsek Candipuro AKP Deprison menambahkan, Kedua pengguna narkoba tersebut diamankan di rumah tersangka HS. Dari keterangan keduanya, mereka mengaku mendapatkan narkoba dari tersangka AN (DPO).

“Penangkapan keduanya atas informasi dari masyarakat. Keduanya kini kita amankan di Mapolsek Candipuro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 64 Paket Ganja di Pelabuhan Bakauheni

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas