Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prostitusi Online di Karawang Diungkap Polisi, Bertarif Rp 2,5 Juta Hingga Rp 3,5 Juta

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah bekerja di tempat tersebut sudah dua bulan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Prostitusi Online di Karawang Diungkap Polisi, Bertarif Rp 2,5 Juta Hingga Rp 3,5 Juta
Istimewa/ Tribunnewsbogor.com
Prostitusi online 

Tersangka pun lalu mengirimkan sejumlah foto wanita.

Akhirnya setelah menyepakati besaran tarif, maka Rizky pun langsung menuju ke lokasi sebuah hotel di kawasan Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, bersama seorang wanita.

"Untuk membongkar kasus prostitusi online ini, awalnya petugas menyamar, memesan seorang wanita kepada tersangka untuk diantar ke kamar salah satu hotel di Kisaran.

Baca: Calvin Jeremy Sedih Harus Jalani Kuliah Online Karena Filipina Terapkan Lockdown

Baca: Razia Empat Jam, Satpol PP Bandar Lampung Jaring Tujuh PSK

Baca: Bawang Putih Impor Mulai Masuk, Kabareskrim: Harga Berangsur Turun

Saat tiba di lokasi bersama teman wanitanya, petugas pun langsung mengamankan tersangka," kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, Kamis (23/1/2020).

Lebih lanjut mantan Kapolres Nisel itu menyampaikan bahwa dari pengakuan tersangka, ada sepuluh wanita yang biasa ia tawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat.

Perkenalan tersangka dengan para korban berlangsung di tempat hiburan malam di Kota Kisaran.


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Ungkap Prostitusi Online di Karawang, Muncikari Tetapkan Tarif Mulai dari Rp 2,5 Juta

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas