Prostitusi Online di Karawang Diungkap Polisi, Bertarif Rp 2,5 Juta Hingga Rp 3,5 Juta
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah bekerja di tempat tersebut sudah dua bulan
Editor: Eko Sutriyanto
Tersangka pun lalu mengirimkan sejumlah foto wanita.
Akhirnya setelah menyepakati besaran tarif, maka Rizky pun langsung menuju ke lokasi sebuah hotel di kawasan Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, bersama seorang wanita.
"Untuk membongkar kasus prostitusi online ini, awalnya petugas menyamar, memesan seorang wanita kepada tersangka untuk diantar ke kamar salah satu hotel di Kisaran.
Baca: Calvin Jeremy Sedih Harus Jalani Kuliah Online Karena Filipina Terapkan Lockdown
Baca: Razia Empat Jam, Satpol PP Bandar Lampung Jaring Tujuh PSK
Baca: Bawang Putih Impor Mulai Masuk, Kabareskrim: Harga Berangsur Turun
Saat tiba di lokasi bersama teman wanitanya, petugas pun langsung mengamankan tersangka," kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, Kamis (23/1/2020).
Lebih lanjut mantan Kapolres Nisel itu menyampaikan bahwa dari pengakuan tersangka, ada sepuluh wanita yang biasa ia tawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat.
Perkenalan tersangka dengan para korban berlangsung di tempat hiburan malam di Kota Kisaran.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Ungkap Prostitusi Online di Karawang, Muncikari Tetapkan Tarif Mulai dari Rp 2,5 Juta