Fakta Baru dari Kasus Video Panas Siswi MTs di Tasikmalaya: Diduga Libatkan Sindikat Situs Dewasa
KPAID menduga pelaku yang merekam dan menyebarkan video panas siswi MTS itu bagian sindikat pembuatan konten situs dewasa
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Korban dan temannya diperiksa tak lepas dari petugas pendamping KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Korban terlihat memberikan keterangan secara jelas dan menunjukkan berbagai bukti percakapan dan video-video adegan dewasa yang dikirim pelaku.
"Kita lengkapi keterangan lagi di saksi korban dan teman korban.
Bukti-bukti sedang dikumpulkan," kata Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Kamis sore.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video panasnya.
Ada ancaman dari pelaku terhadap korban
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto juga mengaku telah menyerahkan bukti baru.
Menurut Ato, pelaku diketahui menyebarkan teror ancaman akan menyakiti keluarga korban melalui pesan Whatsapp kepada teman-teman korban.
Baca: 5 Pejabat Malah Plesiran ke Eropa di Tengah Wabah Virus Corona, PDAM Beri Penjelasan
"Kami menemukan fakta baru bahwa pelaku mengancam korban melalui teman-temannya pada pesan singkat Whatsapp hari Rabu 18 Maret 2020 kemarin," katanya.
Menurutnya, ancaman tersebut disampaikan ke teman-teman korban dan selanjutnya disampaikan ke korban.
"Ini sudah disampaikan langsung ke penyidik," jelas Ato kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (19/32020).
Ia menambahkan, kiriman teror pesan singkat pelaku tersebut tak bisa disampaikan langsung kepada korban karena nomor pelaku selama ini telah diblokir.
Diduga pelaku mengetahui nomor teman-teman korban karena sebelumnya berteman pada akun media sosial Facebook.