Tak Semua Bisa Ikut, Ini Syarat Warga yang Bisa Jalani Rapid Tes Massal Virus Corona di Bekasi
Rapid test massal virus corona akan segera dilakukan oleh pemerintah, salah satunya pemerintahan Kota Bekasi.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Tak semua bisa ikut, ini syarat warga yang bisa jalani rapid test massal virus corona.
Rapid test massal virus corona akan segera dilakukan oleh pemerintah, salah satunya pemerintahan Kota Bekasi.
Sayangnya, rapid test massal ini hanya bisa diikuti oleh warga dengan kriteria tertentu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan tak semua warga Bekasi bisa ikut pemeriksaan cepat atau rapid test Covid-19.
• POPULER Instruksi Terbaru Jokowi Tangani Wabah Corona, Soal Rapid Test Massal & Larangan Liburan
• Jokowi Instruksikan Tes Massal, Ini Cara Kerja & yang Harus Diperhatikan Soal Rapid Test Corona
Rencananya, rapid test akan diselenggarakan di Stadion Patriot, Selasa (24/3/2020) depan.
"Tidak bisa semua dites karena tidak mungkin.
Di Korea Selatan saja dari 45 juta penduduknya, sebagai negara yang paling canggih tes massalnya, kalau tidak salah itu hanya 200.000 yang dites. Jadi 200.000 berbanding 45 juta," kata pria yang biasa disapa Kang Emil, seperti dikutip dari siaran langsung Instagram @pikobar_jabar.
Oleh karena itu, Emil menyampaikan sejumlah kriteria warga yang bisa mengikuti rapid test tersebut.
Emil menyampaikan, rapid test di Stadion Patriot ini akan terbagi dalam dua tahap.
Tahap pertama yaitu orang-orang yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), serta 50 orang terdekat dari masing-masing mereka.