Karena Wabah Corona, Ritual Ngembak Geni Berbeda Dari Hari Raya Nyepi Sebelumnya, Ini Imbauan
Ngembak Geni, ritual yang biasa dikerjakan umat Hindu sehari setelah Hari Raya Nyepi Tahun 2020 akan menjadi sangat bereda dengan tahun sebelumnya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ngembak Geni, ritual yang biasa dikerjakan umat Hindu sehari setelah Hari Raya Nyepi Tahun 2020 akan menjadi sangat bereda dengan tahun sebelumnya.
Update terbaru terkait virus corona di Bali, ada sejumlah imbauan untuk diterapkan saat Ngembak Geni.
Ngembak Geni dalam bahasa Bali memiliki pengertian yaitu Ngembak artinya bebas dan Geni artinya api.
Ngembak Geni bila dirangkai bermakna bebas menyalakan api (dalam pengertian luas terbebas dan dapat kembali beraktivitas).
Ngembak Geni merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan hari raya Nyepi.
Pelaksanaan hari raya Ngembak Geni ini jatuh sehari setelah Hari Raya Nyepi.
Pada hari Ngembak Geni, seluruh umat Hindu di Bali melakukan sembahyang dan memanjatan doa kepada Hyang Widhi
(Tuhan Yang Maha Esa) dengan permohonan agar pada tahun baru Saca berikan kemudahan, kebaikan dan kembali menjadi manusia baru lagi, yang bersih juga suci dari segala dosa dosa dimasa lalu.
Selanjutnya dalam ngembak geni juga dilakukan dharma santi (bersilaturahmi dan saling memaafkan), baik di lingkungan teman, keluarga maupun masyarakat setelah itu seluruh aktivitas baik pekerjaan, perjalanan dll boleh dilakukan lagi. Demikian ditulis dalam Wisata Dewata, Adat & Kebudayaan Upacara Ngembak Geni.
Nah, terkait Ngembak Geni tahun ini Kabupaten dan Kota di Bali mengeluarkan imbauan setelah Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh masyarakat Bali.
Surat imbauan tersebut dikeluarkan dengan nomor 45/Satgascovid19/III/2020 yang diterbitkan pada 23 Maret 2020, mengimbau agar masyarakat Bali tidak keluar rumah pada 26 Maret 2020.
"Bersama ini diimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah masing-masing pada hari Kamis, 26 Maret 2020," tulis Koster dalam surat imbauannya itu yang diterima Tribun Bali pada Selasa (24/3/2020).
Koster menuliskan, imbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia.
Selain itu, imbauan itu juga dikeluarkan berdasarkan maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Indham Azis Nomor Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
"Kita perlu memperhatikan dengan sangat sungguh-sungguh penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali yang memperlihatkan kecenderungan semakin meningkat," tulisnya lagi.
Menurut Koster, penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat tersebut harus lebih diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan korban yang semakin banyak.
"Upaya pencegahan yang paling efektif adalah dengan cara membatasi aktivitas di luar rrumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain," tuturnya. Ia pun berharap himbauan tersebut agar dilaksanakan dengan tertib dan disiplin oleh masyarakat Bali.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengumumkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang positif terjangkit Covid-19 di Bali kembali bertambah. Kali ini total pasien yang terjangkit Covid-19 di Pulau Dewata ada sebanyak enam orang dari sebelumnya hanya tiga orang.
"Hari ini ada tambahan kasus positif tiga orang. Karena tiga orang sebelumnya sudah saya sampaikan," kata Dewa Indra dalam siaran persnya melalui teleconference, Senin (23/3/2020) sore.
Dewa Indra menjelaskan bahwa dari tiga orang tambahan tersebut, dua orang diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang berstatus suami-istri. Sementara satu orang lagi merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin laki-laki.
Pihaknya mengaku telah melakukan contact tracing atau penelusuran orang-orang yang pernah kontak dengan tiga orang PDP positif Covid-19. "Sampai sore ini telah di-tracing sebanyak 69 orang," tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali itu.
Untuk PDP positif Covid-19 WNA yang berstatus suami-istri, telah dilakukan tracing sebanyak 47 orang. Sedangkan PDP positif Covid-19 WNI sudah di-tracing sebanyak 22 orang, sehingga jumlahnya menjadi 69 orang.
Sebanyak 69 orang yang di-tracing itu sebagian telah diambil sampel swab-nya, dan sebagian lagi sedang dalam proses pengambilan untuk dicek di laboratorium.
Sementara itu, secara akumulatif Dewa Indra menjelaskan bahwa di Bali sudah ada sebanyak 102 orang. "Kemarin saya menyampaikan 96 orang, hari ini ada tambahan enam orang, jadi 102 orang," kata dia.
Dari 102 orang PDP tersebut, sebanyak 79 orang sudah keluar hasil sampel swab-nya. Dari 79 hasil pengujian sampel swab itu, 73 orang diantaranya negatif dan enam orang dinyatakan positif. Sementara 23 orang sisanya masih menunggu hasil uji laboratorium.
Dijelaskan olehnya, dari enam kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata, dua orang merupakan WNI asal Bali. "Dengan demikian sampai saat ini enam orang yang positif itu, dua orang diantaranya merupakan warga negara Indonesia asal Bali," kata dia.
Sementara empat orang sisanya merupakan WNA dan dua orang diantaranya sudah meninggal serta dua sisianya merupakan pasangan suami-istri (Pasutri). Kini masih ada empat pasien positif Covid-19 di Bali yang masih dalam perawatan dan belum ada yang dinyatakan sembuh.
Menurut Dewa Indra, keberadaan pasien positif Covid-19 asal Bali menjadi hal yang sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Dirinya kini mengakui bahwa di Bali saat ini sudah ada warga asli yang terinfeksi Covid-19.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat di Pulau Dewata untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan melindungi diri agar tidak terinfeksi Covid-19.
"Oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat Bali untuk semakin waspasa terhadap Covid-19 ini, karena sudah ada saudara kita orang Bali yang terinfeksi positif," tuturnya.
Pihaknya pun meminta dengan penuh kesadaran dan juga sebagai bentuk tanggungjawab, berbagai kegiatan yang melibatkan orang banyak termasuk upacara atau ritual keagamaan harus dikurangi.
Bukan hanya itu, kegiatan yang lainnya diluar upacara keagamaan juga diminta untuk terus dibatasi supaya tidak menimbulkan kumpulan atau kerumunan orang yang saling berinteraksi dnegan jarak dekat.
Dengan informasi dua orang Bali yang positif Covid-19 maka, menurut Dewa Indra, setiap orang harus makin waspada bahwa virus ini sudah ada di Bali.
"Mari kita percaya arahan Pemerintah, mari kita ikuti arahan Pemerintah untuk saling menjaga jarak satu sama lain agar tidak adanya penyebaran terhadap orang-orang yang lainnya. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang terinfeksi virus corona ini," harapnya.
Ini tanggapan sejumlah kabupaten/kota di Bali:
Kabupaten Klungkung
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengeluarkan surat keputusan, untuk menindaklanjuti surat imbauan Gubernur Bali No 45/Sargascovid19/III/2020 tentang tetap dirumah pada hari “Ngembak Geni” atau sehari setelah hari raya Nyepi, Kamis (26/3/2020) mendatang.
Dalam surat keputusan tersebut, Pemkab minta agar masyarakat Klungkung tetap berada di rumah masing-masing, Kamis (26/3). Seperti pelaksanaan Nyepi (amati lelungan).
"Kami meminta agar saat pelaksanaan Ngembak Gni nanti, masyarakat tetap diam di rumah. Seperti halnya amati lelungan," jelas Suwirta.
Selain itu, Pemkab Klungkung juga menutup sementara pasar umum yang dikelola pemerintah seperti Pasar Kota Semarapura, Pasar Galiran, Pasar Umum Kusamba, dan Pasar Mentigi Nusa Penida.
"Pasar kembali akan dibuka seperti biasa Jumat (27/3). Hanya saja kami himbau, tetap membatasi aktivitasnya dan selalu berada di rumah untuk mengantisipasi meluasnya wabah covid-19," ungkap Suwirta.
Kabupaten Gianyar
Pemkab Gianyar mengeluarkan instruksi agar masyarakat masyarakat Gianyar tetap menyepi saat Ngembak Geni.
Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat Ngembak Geni atau sehari setelah Nyepi, Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengeluarkan instruksi agar masyarakat tetap melaksanakan aktivitas penyepian pada Kamis (26/3/2020).
Itu artinya, jika tidak ada instruksi lanjutan, maka warga Gianyar baru bisa beraktivitas di luar rumah pada Jumat (27/3/2020).
Bupati Gianyar, Made Mahayastra membenarkan hal tersebut.
Ia meminta secara tegas untuk tetap tinggal di rumah saat Ngembak Geni.
Selain itu juga dilakukan penutupan semua perbatasan Kabupaten Gianyar dengan kabupaten/kota lainnya.
"Nyepi dan Ngembak Geni masyarakat tinggal di rumah. Tidak ada aktivitas lalu lalang di luar apalagi kendaraan. Istilahnya kita Nyepi dua hari penuh," ujarnya.
Mahayastra mengatakan, dalam menyukseskan instruksinya tersebut, pihaknya bekerjasama dengan TNI, Polri, dan pecalang adat untuk menjaga setiap perbatasan.
Instruksi tetap diam di rumah ini tidak berlaku bagi petugas medis yang bekerja, TNI, Polri, PNS karena urusan pekerjaan dan masyarakat dalam situasi urgent, seperti sakit.
Terkait masyarakat yang bekerja, di sektor pariwisata, dan kantor swasta, pihaknya berharap supaya manajemen memberikan toleransi pada karyawannya untuk mematuhi instruksi ini.
Jika tidak bisa meliburkan, diharapkan pihak manajemen mempersiapkan tempat menginap dan kebetuhan di tempat karyawan bekerja mulai saat ini.
Sebab instruksi ini dimulai pada Rabu (25/3/2020) pukul 00.01.
"Mari kita patuhi instruksi untuk keselamatan bersama," ungkapnya.
Kabupaten Bangli
Pemerintah Kabupaten Bangli menerapkan lockdown pada Ngembak Geni atau H+1 Nyepi.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangli, I Made Gianyar ketika dikonfirmasi Selasa (24/3/2020).
Penerapan lockdown merupakan tindak lanjut dari imbauan Gubernur Bali No. 45/Satgascovid19/III/2020 yang diterima pada Senin (23/3).
Sesuai imbauan tersebut, Gianyar menjeaskan pada 26 Maret masyarakat diharapkan agar tetap menjalankan amati lelungan (tidak bepergian).
“Kami mengimbau agar pada tanggal tersebut masyarakat tidak melakukan bepergian, melainkan tetap berada di rumah masing-masing,” ucapnya.
Gianyar menambahkan, pihaknya telah meneruskan pada bendesa, perbekel, maupun pecalang di masing-masing desa untuk mengamankan instruksi gubernur.
Pun demikian, pada tanggal 26 Maret, rencananya Satgas Covid Kabupaten Bangli akan berkeliling ke masing-masing desa untuk melakukan penyemprotan desinfektan.
“Oleh sebab itu diharapkan agar masyarakat untuk menaati setiap instruksi pemerintah. Baik itu bupati, gubernur, presiden, Polri maupun TNI karena ini merupakan instruksi bersama. Kalau bersama-sama kita menaati, maka masalah ini akan cepat teratasi,” ungkapnya.
Gianyar juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan selalu berdoa.
Pihaknya berharap agar di Kabupaten Bangli cukup sampai Orang Dalam Pemantauan (ODP) saja.
“ODP ini merupakan protap bagi masyarakat Bangli yang pulang setelah bekerja di luar negeri, untuk dikarantina sementara waktu,” jelasnya.
Bupati asal Desa Bunutin, Kintamani itu kembali meminta pada masyarakat yang baru pulang dari luar negeri agar menaati SOP.
Caranya yakni dengan mengkarantina diri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Gianyar menambahkan pada tanggal 26 Maret aktivitas pasar juga ditiadakan.
“Jadi seperti Nyepi, tetapi tidak amati geni, tidak amati lelanguan, tidak amati karya. Namun tidak boleh pergi keluar banjar maupun keluar desa. Karena ini sudah menjadi komitmen bapak Gubernur dan para bupati juga sudah akan melaksanakan instruksi gubernur itu secara sungguh-sungguh,” tandasnya.
Kota Denpasar
Sesuai surat imbauan Guberbur Bali agar masyarakat tak keluar rumah saat Ngembak Geni pada Kamis (26/3/2020), Denpasar juga menerapkan hal yang sama.
Semua warga diminta tak melakukan aktivitas di luar rumah atau amati lelungaan (tidak bepergian).
Hal ini menyikapi terkait penyebaran virus corona yang semakin merebak.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai meminta seluruh masyarakat tidak keluar rumah pada 26 Maret 2020.
"Sesuai imbauan gubernur kepada seluruh masyarakat Bali, diimbau untuk tidak keluar rumah pada tanggal 26," katanya.
Seluruh aktivitas di luar rumah pun ditiadakan.
"Jadi kita dengan hormat kepada seluruh masyarakat agar dengan penuh kesadaran yang tinggi untuk menaati dan mengikuti arahan pemerintah untuk kepentingan kita bersama dalam mencegah penyebaran virus corona," katanya.
Karena upaya yang paling efektif untuk mengatasi hal ini yakni dengan membatasi aktivitas di luar rumah. (*)
Kabupaten Jembrana
Pemkab Jembrana mengeluarkan imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah saat Ngembak Geni, Kamis 26 Maret 2020.
Kebijakan ini bentuk kewaspadaan dan antisipasi terhadap covid-19.
Diharapkan pada Ngembak Geni nanti , masyarakat tidak bepergian (amati lelungan) dan diam di rumah.
Tradisi selama ini , saat Ngembak Geni masyarakat bebas kembali beraktivitas sekaligus ajang silaturahmi.
Keputusan ini tertuang dalam surat imbauan nomor 360/438/BPBD/ 2020 yang ditanda tangani Bupati Jembrana I Putu Artha. Himbauan Bupati Jembrana ini sekaligus mempertegas Surat Gubernur bali nomor : 45/Satgascovid19/III/2020, terkait himbauan tidak bepergian saat Ngembak Geni.
Selain itu, imbauan ini berdasarkan arahan presiden RI melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang perkembangan penyebaran penyakit virus Korona di Indonesia.
Termasuk juga untuk mendukung maklumat Kapolri nomor mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Korona atau Covid-19.
Poin lainnya dalam surat imbauan ini kepada PHDI, Majelis Madya Desa Adat serta camat dan perbekel agar ikut memantau pelaksanaan surat imbauan ini .
Instruksi ini dikecualikan kepada tenaga medis, aparat bertugas dari unsur TNI, Polri, dan ASN, serta kepentingan lainnya yang bersifat mendesak.
Terkait imbauan ini juga ditegaskan bahwa pelabuhan, jalan Denpasar - Gilimanuk sebagai jalur utama logistik akan beroperasi seperti biasa pada hari kamis 26 maret 2020.
.
“Ini bentuk kesiapsiagaan kita terhadap penyebaran covid-19 sekaligus mendukung langkah-langkah penanganan yang diinstruksikan pemerintah pusat . Kita himbau masyarakat memperhatikan dengan sungguh – sungguh kondisi ini dengan tetap berdiam diri dirumah, “ ujar Bupati Artha.
Kabupaten Karangasem
Pemerintah Daerah (Pemda) Krangasem mengimbau warga di Bumi Lahar tidak melakukan aktivitas saat Ngembak Geni, Kamis (26/3/2020).
Imbauan dibuat untuk menindaklanjuti surat Gubernur Bali tentang diam di rumah sehari setelah Nyepi.
Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Arthadipa mengungkapkaan, himbauaan Pemda untuk tak beraktivitas sehari setelah Nyepi yakni menindaklanjuti surat imbauan dari Gubernur.
Warga tak boleh melakukan aktivitas, Kamis (26/3/2020).
Aktivitas di semua pasar ditutup.
Begitu juga arus lalu lintas.
"Semua pasar di Karangasem ditutup. Warga tak boleh beraktivitas di luar rumah, sesuai imbauan gubernur,"ungkap Wayan Arthadipa saat dihubungi Tribun Bali, Selasa (24/3).
Imbauan ini dikecualikan bagi tenaga medis, aparat dan sesuatu yang bersifat emergency. Seperti mengantar pasien sakit.
Imbauan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid - 19 di Karangasem.
Mengingat kasus corona di Indonesia terus meningkat setiap harinya.
Pihaknya berharap masyarakat di Karangasem mengikuti imbauan Gubernur Bali.
Harapaannya kasus virus corona bisa makin ditekan. (*
)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Update Virus Corona di Bali, Kabupaten/Kota di Bali saat Ngembak Geni Seperti Nyepi, Bedanya Ini, .
Editor: Ida Ayu Made Sadnyari