Kronologi dan Fakta Lengkap Pria Acungkan Pisau Saat Akan Ditangkap Polisi di Cisoka Banten
Pelaku diamankan setelah menganiaya dan mengancam akan membunuh ibu kandungnya. Saat akan ditangkap, dia tak gentar suara tembakan polisi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sebuah video yang menunjukkan seorang pria mengacungkan pisau saat akan ditangkap petugas kepolisian, viral di media sosial.
Pelaku terlihat mengacungkan dua bilah pisau ke arah polisi.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya, pelaku akhirnya bisa dilumpuhkan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Serang, Desa Sumurbandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (24/3/2020).
Pelaku adalah Rahmatullah (37), warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dia diamankan setelah menganiaya dan mengancam akan membunuh ibu kandungnya.
Berikut kronologi dan fakta-fakta atas aksi penangkapan yang viral di media sosial tersebut seperti dilansir Kompas.com:
Tak Gentar Tembakan Peringatan, Video Viral
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengacungkan dua bilah pisau saat akan diamankan polisi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, pria yang menggunakan kaos berwarna hitam tersebut tidak gentar meski polisi sudah mengeluarkan tembak peringatan ke udara.
Bukannya takut, ia malah akan menyerang polisi dengan pisau yang dibawanya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.
Pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari ibu kandungnya yang melapor karena diancam akan dibunuh.
Kronologi kejadian
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian berawal saat polisi mendapat laporan dari korban yang telah dianiaya dan diancam akan dibunuh oleh anaknya.