Mengukur Kinerja Pelayanan Publik Ala Pemkot Bogor
Untuk mendorong unit-unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bogor terus berusaha memperbaiki kinerja pelayanannya terhadap publik
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Salah satu fungsi penting dari penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah memberikan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh warga masyarakat.
Untuk mendorong unit-unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bogor terus berusaha memperbaiki kinerja pelayanannya terhadap publik, setiap tahun diselenggarakan survei kepuasan masyarakat.
Hasil survei tersebut juga menjadi salah satu indikator yang dipergunakan untuk mengukur salah satu capaian atau target yang ditetapkan di dalam Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD).
Di dalam RPJMD Kota Bogor Tahun 2014 – 2019, hasil survei ini dimanfaatkan untuk mengukur besaran Indek Kepuasan Masyarakat (IKM).
Indek ini menjadi tolok ukur bagi tercapainya sebuah sasaran, yaitu kemampuan birokrasi dalam memberikan pelayanan prima.
Dengan kata lain, survei ini ditujukan untuk mengetahui sejauh mana unit-unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bogor telah bekerja dalam memberikan pelayanan mereka kepada masyarakat.
Untuk mengetahui nilai IKM tersebut, pada tahun 2019 telah dilakukan survei kepuasan masyarakat.
Survei dilakukan terhadap enam program prioritas dan pelaksanaan pelayanan publik yang berlangsung di 14 unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Ada 6 program yang termasuk sebagai program prioritas, masing masing (1) Penataan Transportasi dan Angkutan Umum, (2) Pelayanan Persampahan dan Kebersihan Kota, (3) Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, (4) Penataan Ruang Publik, Pedestrian, Taman dan Ruang Terbuka Hijau, (5) Transformasi Budaya dan Reformasi Birokrasi, (6) Penanggulangan Kemiskinan.
Sedangkan 14 unit kerja yang disurvei adalah unit-unit kerja yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat dan berinteraksi langsung dengan warga masyarakat yang memerlukan pelayanan.
Keempat belas unit kerja tersebut diantaranya seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah serta keenam kecamatan.
Hasilnya menunjukan, untuk pelaksanaan 6 program prioritas, hanya satu program yang nilainya C. Sedangkan kelima program lainnya nilainya B.
Selanjutnya dari ke-14 unit kerja yang disurvei, sebanyak 4 unit kerja memperoleh nilai A, sebanyak 7 unit kerja meraih nilai B dan 3 unit kerja lainnya mendapatkan nilai C.
Secara keseluruhan rata-rata IKM yang diperoleh adalah B dengan poin sebesar 3,22.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.