Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengukur Kinerja Pelayanan Publik Ala Pemkot Bogor

Untuk mendorong unit-unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bogor terus berusaha memperbaiki kinerja pelayanannya terhadap publik

Editor: Content Writer
zoom-in Mengukur Kinerja Pelayanan Publik Ala Pemkot Bogor
Pemkot Bogor
Mal Pelayanan Publik di kota Bogor. 

Kinerja pelayanan publik unit-unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, tidak hanya diukur dari hasil survey IKM.

Kinerja pelayanan publik Pemerintah Kota Bogor juga telah dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019.

Lokus penilaiannya terdiri dari tiga perangkat daerah, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Rumah Sakit Umum Daerah.

Penilaian dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Fokus penilaian terdiri dari aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana pelayanan publik, Sistem Informasi Pelayanan Publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Hasil penilaian menyatakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPST) mendapatkan nilai 4,53 dengan kategori A yang berarti berhasil mewujudkan pelayanan prima.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendapatkan nilai 4,06 dengan kategori A- yang berarti mencapai predikat Sangat Baik.

Berita Rekomendasi

Begitupun dengan Rumah Sakit Umum Daerah yang mendapatkan predikat Sangat Baik dengan nilai 4,40 dan kategori A-.

Pencapaian sejauh itu memang tidak boleh melenakan. Pelayanan publik yang sudah berkualitas baik, perlu terus ditingkatkan supaya bisa mewujudkan pelayanan yang prima.

Sedangkan pelayanan yang sudah mampu memperoleh predikat pelayanan prima, perlu tetap dipertahankan, agar masyarakat benar-benar bisa merasakan pelayanan yang memuaskan.

Untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pada tahun 2019 Pemerintah Kota Bogor telah melakukan pembinaan terhadap perangkat daerah yang memiliki inovasi-inovasi.

Kreativitas memang perlu terus dikembangkan oleh para aparatur sipil negara untuk mampu menyuguhkan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat.

Untuk itulah inovasi dirancang dengan tujuan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Inovasi tersebut diuji kreativitas dan implementasinya melalui penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas