Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita yang Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Karawaci Belum Ditetapkan Tersangka

Wanita berinisial AMY (26) itu menabrak seorang pejalan kaki berinisial AN (51) karena berkendara sambil menggunakan ponsel.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Wanita yang Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Karawaci Belum Ditetapkan Tersangka
istimewa
Tangkapan gambar video yang menunjukan perkelahian antara pelaku Aurelia (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM -- Pelaku penabrak pejalan kaki di Karawaci, Kota Tangerang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Wanita berinisial AMY (26) itu menabrak seorang pejalan kaki berinisial AN (51) karena berkendara sambil menggunakan ponsel.

Akibatnya, pejalan kaki itu tewas di tempat.

Sementara anaknya yang ikut berjalan kaki selamat karena berhasil menghindar.

Peristiwa ini viral di media sosial karena video pelaku marah-marah ke istri korban beredar.

Namun hingga saat ini, rupanya polisi belum menetapkan AMY sebagai tersangka.

"Belum, tersangka masih lidik hari ini," ujar Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Hery dilansir dari Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

BERITA TERKAIT

Ipda Hery mengatakan, penetapan tersangka tergantung hasil gelar perkara.

"Mau gelar perkara naik sidik lanjut ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Saat ini, pelaku masih diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.

Halaman Selanjutnya =====>>>>

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas