Fakta-fakta Aurelia Margaretha Pelaku Tabrak Pejalan Kaki di Tangerang Hingga Tewas
Perempuan muda yang menabrak pejalan kaki di perumahan Lippo Karawaci mengaku sedang main hp, ternyata habis minum alkohol. Berikut fakta lainnya.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Tragedi kecelakaan yang terjadi di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang Kota menewaskan seorng pria berusia 51 tahun bernama Andre.
Kecelakaan yang terjadi di perumahan Lippo Karawaci, Tangerang Kota terbukti karena pengaruh alkohol yang dikonsumsi oleh pengemudi, Margaretha Aurelia (26).
Baca: Kronologi Aurelia Margaretha Tabrak Pejalan Kaki di Perumahan Lippo, Diduga karena Mabuk Soju
Berikut sejumlah fakta mengenai kecelakaan di Lippo Karawaci, yang dihimpun TribunnewsWiki dari berbagai sumber:
1. Kronologi Kejadian
Seorang pengendara mobil Honda Brio bernama Aurelia Margareta Yulia (26) menabrak Andre Njotohusodo (51), pejalan kaki di perumahan Lippo Karawaci, Tangerang Kota, Minggu (29/3/2020) sore.
Korban yang ditabrak bernama Andre langsung tewas di tempat kejadian.
Korban meninggal di lokasi di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci.
Heri menjelaskan kecelakaan maut di perumahan Lippo Karawaci, tepatnya di depan rumah nomor 815.
"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," tutur Heri.
Sampai di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai oleh Aurelia tersebut menabrak Andre.