KTP Pasien yang Meninggal karena Gagal Jantung Tersebar & Dicap Positif Corona, Keluarga Usut Pelaku
Keluarga pasien yang meninggal karena gagal jantung menyesalkan KTP mendiang tersebar di media sosial dan menyebut jika almarhum positif corona.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
Sang ayah saat itu dicek tekanan darah dan diminta untuk mengenakan masker sebagai antisipasi.
"Sekitar jam 11 atau jam 12 malam, ayah saya kembali dicek suhu tubuh, suhu tubuhnya naik menjadi 39,5 derajat," ujarnya.
MR menyebut dokter jaga di RS tersebut menyampaikan jika sang ayah terindikasi Covid-19.
Dokter pun menyampaikan jika sang ayah harus diisolasi.
Setelah itu, seluruh petugas yang menangani sang ayah mengenakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Sang ayah kemudian menjalani rontgen.
Hasilnya menunjukkan adanya titik-titik putih di dalam paru-paru.
Baca: Andrea Dian Rasakan Efek Samping Obat Chloroquine, Efeknya ke Pernapasan hingga Jantung
Dokter menyebut sang ayah harus dirujuk ke sebuah RS lain di Bandung.
"Kondisi ayah saya sudah sakaratul maut, ibu saya tidak diperbolehkan masuk ruangan, tidak boleh mendampingi ayah saya," ungkap MR.
Saat sang ibu sedang mengurus administrasi perujukan, saat itu sang ayah meninggal dunia.
"Ayah meninggal dunia tanggal 2 April 2020 pukul 03.00 WIB," ungkap MR.
Keluarga pun mengikuti seluruh prosedur RS.
Ibu MR diminta menandatangani surat diagnosis yang menyebut sang ayah gagal jantung dan PDP covid-19.
"Jenazah ayah saya dibungkus dengan selimut, dimasukkan kantong jenazah di dalam ambulans dari jam 4 subuh," ujarnya.