Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Korban Kebejatan Orang Dekatnya, Gadis di Penajam Ini Dicabuli Kakak Tiri, Pacar dan Tetangga

Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi korban keganasan orang terdekatnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jadi Korban Kebejatan Orang Dekatnya, Gadis di Penajam Ini Dicabuli Kakak Tiri, Pacar dan Tetangga
istimewa
Tiga pelaku pencabulan gadis di bawah umur di Panajam 

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM -- Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi korban kebejatan orang terdekatnya.

Ia dicabuli oleh orang yang dekat dan dikenalnya, bahkan salah satunya adalah kakak tiri sendiri.

Tiga orang pelaku yang sudah ditangkap oleh polisi adalah EK (17) kakak tiri, HU (23) pacar dan TA (45) tetangganya.

Baik korban dan pelaku adalah warga Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Ketiga pelaku tersebut merupakan pelaku pencabulan anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun.

Bahkan, salah satu pelaku merupakan saudara tiri dari korban.

Baca: Besok PSBB, Qodari Apresiasi Langkah Anies Bagi Sembako Langsung Ke Rumah Warga

Baca: Kuota Internet Sering Habis, Kamu Pasti Sering Lakukan 5 Aktivitas Ini

Baca: Mulai Senin Siswa Bisa Belajar dari Rumah Via TVRI, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

“Satu pelaku itu ada hubungan keluarga, dia saudara tirinya korban, satu ibu tapi lain bapak,” ujar Kapolsek Penajam, AKP Simon Tammu kepada Tribunkaltim.co, Kamis, (9/4/2020).

Berita Rekomendasi

Dikatakan AKP Simon, gadis 14 tahun tersebut sudah dicabuli mulai pertengahan tahun 2019 lalu oleh para pelaku, namun korban baru melaporkan kelakuan pelaku tersebut pada Minggu, (5/4/2020) lalu.

Ia menjelaskan, kronologis kejadiannya, pada hari Minggu, 5 April 2020 sekira jam 10.00 Wita, korban didampingi keluarganya dan melaporkan telah dicabuli kakaknya berinisial EK.

Mendapati laporan tersebut anggota Pospol Jenebora langsung menjemput EK.

“Setelah di lakukan introgasi ditemukan bahwa ada beberapa orang yang melakukan persetubuhan terhadap korban termasuk pacarnya korban berinisial HU dan tetangga korban berinisial TA,” papar AKP Simon.

Lanjut dia, selanjutnya pelaku yang diketahui identitasnya tersebut dijemput dan diamankan oleh anggota pospol.

“Kemudian setelah tersangka kita perlihatkan ke korban dan dinyatakan benar bahwa pelaku yang diamankan tersebut adalah oknum yang telah mencabulinya,” ungkapnya.

Ditambahkan Simon, masing-masing pelaku melakukan aksi bejatnya itu di tempat yang terpisah dan di waktu yang berbeda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas