Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Oknum Satpam Gampar Perawat Viral, Berikut Kronologi Pemukulan di Klinik

perawat berinisial HM yang bertugas di klinik tersebut menegur seorang satpam berinisial B karena tak memakai masker ketika datang

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Video Oknum Satpam Gampar Perawat Viral, Berikut Kronologi Pemukulan di Klinik
Sodahead
Ilustrasi pemukulan. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Peristiwa penamparan seorang perawat oleh seorang satpam lantaran tak suka diingatkan untuk memakai masker saat berobat, terekam CCTV.

Video penamparan itu kemudian tersebar di media sosial dan viral.

Peristiwa itu terjadi di di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasus itu kini ditangani Polsek Semarang Timur.

Dari keterangan yang didapat polisi, kasus itu bermula saat seorang perawat berinisial HM yang bertugas di klinik tersebut menegur seorang satpam berinisial B karena tak memakai masker ketika datang untuk berobat.

Diduga tak terima diingatkan tersebut, pelaku kemudian emosi dan memukul kepala korban cukup keras.

"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan," jelas Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro dilansir Kompas.com, Sabtu (11/4/2020). 

Berita Rekomendasi

Akibat pemukulan itu, korban tersebut sempat mengaku pusing serta trauma terhadap pelaku.

Tak terima perlakuan itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Semarang Timur.

Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan saksi dan mendalami kasus kekerasan tersebut.

"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi.

Meski demikian, Budi berjanji akan segera mengusut kasus kekerasan tersebut secara tuntas.

Terlebih yang dipukul adalah seorang perawat yang bertugas membantu kesembuhan seorang pasien.

"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi. (Kontributor Kompas.com Semarang, Riska Farasonalia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Satpam Tampar Perawat di Klinik Semarang, Berikut Ini Kronologinya"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas