Physical Distancing Belum Dilakukan Warga Yogyakarta, Begini Kata Sultan HB X
Mulai dari jalanan hingga pasar berdasarkan pantauan Tribun Jogja masih dihiasi aktivitas warga yang hilir mudik
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Imbauan pemerintah untuk physical distancing serta meminta warga untuk berada di rumah, tampaknya belum terlihat di Yogyakarta.
Mulai dari jalanan hingga pasar berdasarkan pantauan Tribun Jogja masih dihiasi aktivitas warga yang hilir mudik.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara menyikapi masalah itu.
Ia telah meminta aparat penegak hukum untuk turun ke jalan dan melakukan kontrol.
"Saya minta untuk bisa dikontrol lagi. Di jalan sudah ada Satpol PP, polisi, sama TNI. Tadi sudah saya minta untuk kontrol lagi karena memang hanya cara itu. Bukan berarti bebas (warga keluyuran)," ujarnya di Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (14/4/2020).
Ia pun menyinggung, daerah yang telah menerapkan PSBB pun juga terpantau ramai dan belum sepi.
Baca: ICW Desak Jokowi Pecat Andi Taufan Garuda karena Diduga Ada Konflik Kepentingan
Baca: Psikolog Forensik Soroti Tindak Kejahatan di Tengah Wabah Corona: Aktivitas Terbatas, Bikin Frustasi
Baca: Ketum APINDO Ungkap Alasan Perusahaan Nekat Beroperasi saat PSBB: Itu Tinggal Nunggu Waktu Saja
Padahal penerapan PSBB bertujuan untuk menekan banyaknya orang yang keluar rumah dan berkerumun di suatu tempat yang membuat penyebaran Covid-19 terjadi secara masif.
"Kalau PSBB mestinya ketat mobilitas masyarakatnya. Kita lihat belum seperti yang diharapkan. di Yogya (angka pemudik) sudah turun, dan semoga lebih menurun yang datang," bebernya.
Terkait status darurat bencana nasional oleh pemerintah pusat terhadap wabah Covid-19, Sultan menjelaskan bahwa Pemda DIY tidak akan melakukan banyak perubahan karena status DIY sudah mencanangkan tanggap darurat bencana non-alam hingga 29 Mei 2020 mendatang.
"Kita sudah menerbitkan tanggap darurat. Tidak (tidak ada kebijakan yg berubah), administratif saja. Sudah bisa direalokasi (anggaran) dengan menyatakan tanggap darurat, sudah bisa. Kalau pengajuan PSBB DIY, belum memenuhi syarat. Nanti nggak keterima," bebernya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Yogya Ramai, Sultan Minta untuk Dikontrol