Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pembunuhan Pria dan Wanita di Kontrakan Solo: Incar Rp 725 Juta, Rencana Kabur ke Jakarta

Jasad pria dan perempuan tanpa busana yang tergeletak di rumah kontrakan di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, ternyata korban pembunuhan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in FAKTA Pembunuhan Pria dan Wanita di Kontrakan Solo: Incar Rp 725 Juta, Rencana Kabur ke Jakarta
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Jasad pria dan wanita tanpa busana yang tergeletak di rumah kontrakan di Banyuanyar, Banjarsari, Solo pada Kamis (9/4/2020) lalu ternyata korban pembunuhan.

Korban pria berinisial S (49) warga Tangerang dan korban perempuan berinisial T (36) warga Wonogiri.

Pelaku yang diketahui berinisial C alias G ini, sebelumnya berstatus saksi, karena berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, kini G ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan satu orang tersangka dengan inisial C alias G," kata AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Rabu (15/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Berikut fakta-fakta setelah pelaku pembunuhan terungkap, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

1. Ada Saksi yang Melihat

BERITA TERKAIT

Masih dikutip dari Kompas.com, AKP Purbo mengungkapkan, saat kejadian beberapa saksi melihat tersangka keluar dari rumah kontrakan dan mengendarai sepeda motor.

Namun, tersangka berhasil lolos saat dilakukan pengejaran.

akp purbo
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020)

2. Pembunuhan Berencana

Purbo mengungkapkan, tersangka sudah merencanakan untuk membunuh korban pria.

G membunuh korban pria menggunakan racun tikus, yang diracik oleh korban perempuan.

Baca: Diancam Pidana Seumur Hidup Seusai Bunuh Selingkuhan Istri, Pelaku Tak Menyesal dan Merasa Puas

Baca: Fakta-fakta Satpam Tampar Perawat, Sempat Ancam Bunuh Korban, Kini Menangis Ditangkap Polisi

Baca: Alami Gangguan Mental Setelah Melahirkan, Mulfia Tega Tega Bunuh Bayinya, Nikah di Usia 17 Tahun

Sebelumnya korban perempuan diminta untuk meracik minuman yang terdiri dari buah-buahan.

Namun, ternyata bahan-bahan itu sudah dicampur dengan racun tikus oleh tersangka tanpa diketahui oleh korban perempuan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas