KRONOLOGI Pria dan Wanita di Solo Dibunuh dengan Racun Tikus, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan pria dan perempuan di rumah kontrakan di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, sudah ditangkap Polresta Surakarta.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Ini (racun tikus) pengakuan dari tersangka. Racun ini dia beli di Pasar Depok," jelasnya.
4. Minta Buka Baju
Dikutip dari Kompas.com, Rabu, korban pria membuka bajunya karena merasa kepanasan setelah meminum racun tikus di dalam jus.
Lalu, G meminta korban perempuan untuk membuka baju, agar tak merasa kepanasan.
5. Bawa Lari Rp 725 Juta
Tersangka G lalu kabur setelah mengetahui kedua korban tak sadarkan diri.
Pelaku juga membawa uang sebesar Rp 725 juta dari korban pria, yang sebelumnya akan digunakan untuk membeli tanah di Boyolali.
Tersangka tahu akan uang tersebut, karena korban memintanya untuk mencarikan tanah.
6. Kabur ke Jakarta
Dikutip dari TribunSolo.com, Rabu, kasus ini terungkap saat saudara korban perempuan datang menanyakan kondisi kakaknya.
Setelah itu, dilakukan pencarian dan tersangka tertangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.
7. Jadi Saksi
Dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (10/4/2020), G ini awalnya berstatus sebagai seorang saksi.
Saat itu, G mengaku kedua korban masih hidup saat ditinggal olehnya.
Baca: Ditinggal Ibu ke Pasar, Siswi SMA Kunci Pintu Kamar Mandi & Bunuh Diri dengan Gunakan Benda Ini
Baca: Kesal sang Anak Tak Mau Makan, Ibu Muda Usia 19 Tahun Tak Sengaja Bunuh Balita dengan Piring
Baca: Pria Asal Empat Lawang Bunuh Pacarnya di Bekasi, Sebelum Kabur Pelaku Tidur di Samping Mayat Korban