Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Pria dan Wanita di Solo Dibunuh dengan Racun Tikus, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan pria dan perempuan di rumah kontrakan di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, sudah ditangkap Polresta Surakarta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in KRONOLOGI Pria dan Wanita di Solo Dibunuh dengan Racun Tikus, Pelaku Terancam Hukuman Mati
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). 

"Ini (racun tikus) pengakuan dari tersangka. Racun ini dia beli di Pasar Depok," jelasnya.

4. Minta Buka Baju

Dikutip dari Kompas.com, Rabu, korban pria membuka bajunya karena merasa kepanasan setelah meminum racun tikus di dalam jus.

Lalu, G meminta korban perempuan untuk membuka baju, agar tak merasa kepanasan.

5. Bawa Lari Rp 725 Juta

Tersangka G lalu kabur setelah mengetahui kedua korban tak sadarkan diri.

Pelaku juga membawa uang sebesar Rp 725 juta dari korban pria, yang sebelumnya akan digunakan untuk membeli tanah di Boyolali.

Berita Rekomendasi

Tersangka tahu akan uang tersebut, karena korban memintanya untuk mencarikan tanah.

Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020)
Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020) (TribunSolo.com/Ryantono Puji)

6. Kabur ke Jakarta

Dikutip dari TribunSolo.com, Rabu, kasus ini terungkap saat saudara korban perempuan datang menanyakan kondisi kakaknya.

Setelah itu, dilakukan pencarian dan tersangka tertangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.

7. Jadi Saksi


Dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (10/4/2020), G ini awalnya berstatus sebagai seorang saksi.

Saat itu, G mengaku kedua korban masih hidup saat ditinggal olehnya.

Baca: Ditinggal Ibu ke Pasar, Siswi SMA Kunci Pintu Kamar Mandi & Bunuh Diri dengan Gunakan Benda Ini

Baca: Kesal sang Anak Tak Mau Makan, Ibu Muda Usia 19 Tahun Tak Sengaja Bunuh Balita dengan Piring

Baca: Pria Asal Empat Lawang Bunuh Pacarnya di Bekasi, Sebelum Kabur Pelaku Tidur di Samping Mayat Korban

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas