Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Muda-mudi Digerebek di Kediri, Ada yang Satu Kamar Kos Dipakai 4 Pasang Bukan Muhrim

Dari tempat kos milik Satimin itu ditemukan 14 orang, terdiri 12 pria dan 2 wanita bukan muhrimnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Belasan Muda-mudi Digerebek di Kediri,  Ada yang Satu Kamar Kos Dipakai 4 Pasang Bukan Muhrim
Didik Mashudi/Surya
Petugas Satpol PP Kota Kediri melakukan pendataan dan pembinaan muda mudi yang diamankan dari dua tempat kos, Minggu (19/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI -- Kesal karena diasa wabah virus corona ada belasan muda-mud yang begadang hingga pagi hari di kos-kosan, warga Warga Kelurahan Ngampel, Kota Kediri menggerebek sebuah rumah kos.

Dari rumah kos milik Satimin, warga dan petugas menemukan 14 orang, terdiri 12 pria dan 2 wanita bukan muhrimnya, Minggu ((19/42020) dinihari.

Selain begadang, mereka juga diduga melakukan tindak asusila.

Dari tempat kos milik Satimin itu ditemukan 14 orang, terdiri 12 pria dan 2 wanita bukan muhrimnya.

Baca: FAKTA Bripda Irsan yang Gunakan Gaji Pertamanya untuk Beli Sembako bagi Warga Terdampak Corona

Baca: Kisah Marco Materazzi Mengenang Sosok Jose Mourinho dan Kepergian Ronaldo

Baca: Dukung Belajar di Rumah, Telkomtelstra Buka Akses Gratis Pembelajaran Digital

Ini merupakan penggerebekan kali ketiga di tempat kos yang sama.

Kronologi penggerebekan yang dilakukan warga di sekitar tempat kos tersebut berawal saat warga kesal karena keberadaan muda mudi yang begadang sampai dini hari dalam suasana pandemi virus Corona atau Covid-19 sangat meresahkan.

Sebelumnya warga juga telah memberikan peringatan secara lisan namun tidak digubris.

Berita Rekomendasi

Untuk membuat jera akhirnya warga menggerebek bersama petugas Satpol PP Kota Kediri.

Penggrebekan tempat kos yang diduga digunakan untuk tindak asusila dilakukan petugas Satpol PP Kota Kediri bersama warga di tempat kos Warung Tani milik Ny Sri di Kelurahan Tosaren, Kota Kediri.

Dari tempat kos warga mengamankan 4 pasangan bukan suami istri yang tinggal di dalam satu kamar kos.

Sehingga dalam satu kamar kos ukuran 3 x 3 meter dihuni 8 orang.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, muda mudi yang diamankan dari tempat kos seluruhnya dibawa ke Kantor Satpol PP.

"Kami menerima aduan dari masyarakat tempat kos yang ditempati muda mudi itu sering digunakan ajang tindak asusila dan juga sering gaduh," ungkapnya.

Petugas telah melakukan pendataan dan pembinaan sehingga kejadian yang sama tidak akan terulang kembali.

Pengelola tempat kos akan dilakukan pemeriksaan supaya lebih mengawasi kamar kos yang dikelolanya.

Sementara data muda mudi yang diamankan petugas tidak hanya warga Kota Kediri tapi mayoritas penduduk Kabupaten Kediri dan Nganjuk. (Didik Mashudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Kediri Digerebek saat Berada di Satu Kamar

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas