Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Khofifah Siap Ajukan PSBB di Surabaya, Ini Respons dari Risma dan Jajarannya

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya akan mengikuti arahan dari Khofifah Indar Parawansa.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Khofifah Siap Ajukan PSBB di Surabaya, Ini Respons dari Risma dan Jajarannya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa siap mengajukan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Jawa Timur bersama Forpimda Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo di Gedung Grahadi, Minggu (19/4/2020).

Pertimbangan untuk menerapkan PSBB di Surabaya yakni angka kasus virus corona di Surabaya yang terus meningkat.

Bahkan, pernah empat kali meningkat dua kali lipat, dan penularannya telah mencapai transmisi level dua.

Berikut tanggapan dari Pemerintah Kota Surabaya terkait keputusan rencana PSBB tersebut:

1. Ikuti Arahan Gubernur

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya akan mengikuti arahan dari Khofifah Indar Parawansa.

Berita Rekomendasi

"Pada prinsipnya Pemkot Surabaya manut (patuh) terhadap keputusan Gubernur," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Fikser memastikan, Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya akan mengikuti berbagai mekanisme yang akan ditetapkan oleh Gubernur.

2. Menindaklanjuti

M Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya akan menindaklanjuti keputusan rapat dengan Khofifah sebelumnya.

Pemkot saat ini tengah merumuskan hal-hal teknis sebagai bentuk persiapan sebelum akhirnya PSBB diajukan dan diterapkan.


"Ini lagi dibahas sekarang," kata Fikser, dikutip dari Surya.co.id, Minggu.

Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Surabaya menggelar pertemuan lanjutan guna menindaklanjuti keputusan dalam rapat yang berlangsung selama beberapa jam itu.

Baca: Kronologi Pasien di Jatim Meninggal Dunia Setelah Dinyatakan Sembuh dari Corona, Bertahan 12 Jam

Baca: Banyak yang Tak Punya HP & TV, Guru di Jatim Ini Rela Kunjungi Kediaman Siswanya untuk Mengajar

Baca: Kapolda Jatim Ungkap Bagaimana Awal Penyebaran Virus Corona di Surabaya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas