Keluarga Pelaku Kejahatan di Prabumulih Keroyok Polisi Lalu Rebut Pistolnya
Keluarga pelaku yakni DI dan LI menarik, mencakar dan menggigit pergelangan tangan Katim Buser Bripka AW Bo
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH -- Peristiwa dramatis saat penangkapan penjahat terjadi di Prabumulih, Sumatera Selatan..
Peristwa menegangkan terjadi saat jajaran Reskrim Polres Prabumulih berusaha meringkus seorang pembongkar rumah, Rabu (22/04/2020)
Ketua Tim Buser Polres Prabumulih yang tengah meringkus pelaku yang belakangan diketahui bernama Diki (31) mendapatkan reaksi dari keluarga pelaku.
Sebab itu Katim Buser Polres Prabumulih dan anggota dikepung dan dikeroyok, bahkan pistol direbut.
Berikut ini Fakta dan Kronologis Penangkapan Pelaku Pembongkar rumah oleh jajaran Reskrim Polres Prabumulih:
1. Dramatis
Seorang pelaku pencurian bongkar rumah yang meresahkan warga Prabumulih berhasil diringkus Tim opsnal Polsek Prabumulih Barat, pada Rabu (22/04/2020).
Penangkapan terhadap pelaku yakni Diki (31) warga Jalan Alipatan Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara itu sempat berlangsung dramatis.
Hal itu disebabkan sejumlah anggota keluarga pelaku menghalangi dan melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang petugas yang hendak melakukan penangkapan terhadap Diki.
Baca: Negara-negara dengan Waktu Puasa Paling Singkat dan Paling Lama di Dunia: Ada yang Sampai 20 Jam
Baca: Larangan Mudik Mulia Diberlakukan, Seluruh Moda Transportasi Dibatasi Kecuali Kendaraan Ini
Baca: Puasa Ramadan di Indonesia Mulai 24 April 2020, Bagaimana dengan Negara Lain?
Tidak hanya itu, salah satu anggota keluarga pelaku bahkan berusaha merebut senjata api milik petugas sementara anggota keluarga lainnya memegang tangan, mengigit petugas tersebut.
2. Ditolong Oleh Anggota Lainnya
Untungnya, anggota lain yang melihat langsung melakukan tindakan, sehingga anggota keluarga Dwi mundur dan menjauhi petugas.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku disaksikan warga dan aparat pemerintah setempat.
Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku digelandang ke sel tahanan Mapolsek Prabumulih Barat.