Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaktiannya Diragukan, Seorang Dukun di Tasikmalaya Racuni Pasien Hingga Tewas

Kasus yang terjadi 3 bulan lalu ini diungkap oleh polisi dan tiga orang tersangkanya sudaah dibekuk jajaran Polres Tasikmalaya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kesaktiannya Diragukan, Seorang Dukun di Tasikmalaya Racuni Pasien Hingga Tewas
Firman Suryaman/Tribun Jabar
Dalam reka ulang di Mapolres, Kamis (23/4) petang, dua warga Taraju menemukan jasad Yahya tergeletak di tepi jalan perkebunan teh Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. 

Awalnya korban meminum air mineral yang telah dibubuhi racun ikan oleh tersangka yang kadung kesal.

"Setelah korban meminum air mineral beracun, tersangka As seolah terus memberikan ritual dengan menekan-nekan perut dan memukul-mukul punggung korban, hingga korban akhirnya tak bergerak lagi," kata Hendria.

Tersangka kemudian keluar rumahnya berpura-pura mencari bantuan.

Padahal ia kabur dengan menggunakan sedan putih miliknya.

Tinggalah Ja dan Ad yang kebingungan.

Mereka kemudian teringat punya kenalan di Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.

Jasad Yahya digotong berdua dinaikkan ke mobil dan dibawa ke Mangunreja.

Berita Rekomendasi

"Atas saran kenalan di Mangunreja, jasad Yahya akhirnya dibuang di tepi jalan perkebunan teh Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya," kata Kapolres.

Awalnya, temuan jasad Yahya merupakan temu mayat tak dikenal, karena seluruh identitasnya diambil Ja dan Ad untuk menghilangkan jejak.

"Namun melalui sidik jadi korban akhirnya diketahui korban adalah Yahya, warga Tangerang," kata Kapolres.

Kasus pembunuhan tersebut akhirnya terungkap dan ketiga tersangka berhasil ditangkap di rumah masing-masing. (*)

 Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Praktek Perdukunan Berujung Maut di Garut, Tersangka Ternyata Sempat Menyuruh Korban Pulang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas