Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pria Pembunuh Wanita di Apartemen Surabaya: Sakit Hati Dihina Korban, Sempat Adu Fisik

Pelaku pembunuhan dari seorang perempuan yang ditemukan meninggal di sebuah apartemen Surabaya, kini diamankan pihak kepolisian.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pengakuan Pria Pembunuh Wanita di Apartemen Surabaya: Sakit Hati Dihina Korban, Sempat Adu Fisik
Dokumentasi Humas Polrestabes Surabaya
AJ, pelaku pembunuhan perempuan di apartemen Surabaya Barat diamankan polisi, Kamis (23/4/2020). 

Selain motif sakit hati, Junaidi juga membawa dua telepon genggam milik korban yang digeletakkan di meja dalam unit apartemen.

Meski mengaku menyesal, Junaidi kini harus meringkuk di Mapolrestabes Surabaya.

Junaidi dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP dan 351 KUHP dan 365 KUHP.

Sempat Adu Fisik

Dikutip dari Kompas.com, Kamis, pelaku dan korban sempat adu fisik sebelum terjadi peristiwa pembunuhan.

Setelah itu, Junaidi mengambil pisau dapur dan menusuk leher korban.

Korban tersungkur di depan lift apartemen lantai delapan, tidak jauh dari unit tempat tinggal korban.

jasad korban di apartemen
Jasad Korban IP saat diidentifikasi oleh Satreksrim Polrestabes Surabaya
Berita Rekomendasi

Fakta Penemuan Jasad Korban

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, ada bercak darah yang tercecer dari unit apartemen yang disewa korban.

"Dugaan sementara korban sempat berjalan keluar unit sampai akhirnya kehabisan darah di depan service lift tersebut, hingga meninggal dunia," kata Sudamiran, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu.

Dari dalam unit apartemen yang ditinggali korban, ditemukan putung rokok dan bekas potongan rambut.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti celana jeans biru, jaket warna merah, dompet korban, handuk, dan bekas kaleng susu kemasan 250 ml.

Baca: Bukannya Temukan Burung Dara, Anak-anak Ini Justru Temukan Mayat Pria di Margonda

Baca: Mayat Wanita Hanya Berpakaian Dalam di Apartemen Hebohkan Surabaya, Teduga Sudah Ditangkap

Baca: Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan Sungai Cililin, Ini Dugaannya

Korban diketahui menyewa unit apartemen yang letaknya sekira enam meter dari lobby service lift lantai 8.

Korban menempati unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan kedepan yang habis pada 3 Mei 2020.

"Korban ini bukan pemilik unit, melainkan hanya menyewa unit apartemen tersebut, selama satu bulan," kata AKBP Sudamiran.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan luka sayat benda tajam di leher korban.

"Ada luka sayat di leher korban," ujarnya.

(Tribunnews.com, TribunJatim.com/Firman Rachmanudin, Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas